ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Judi Membuat Resah, Masyarakat Desak Aparat Menutup Jackpot yang Ada di Kota Batam.

by Editor: Muhammad Ibrahim
1 Mei 2024 | 5:42 pm
in Batam
0 0
0
Judi Membuat Resah, Masyarakat Desak Aparat Menutup Jackpot yang Ada di Kota Batam.

Gelper Game Boy di komplek Ruko Fanindo Tanjung uncang/Batu Aji Batam. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Post Views: 9

Batam, ProLKN.id – Perjudian Mesin Ketangkasan yang lazim di sebut Jackpot atau Gelper di kota Batam kian tak terbendung hingga membuat resah serta berdampak buruk terhadap masyarakat dan anak-anak juga kemajuan kota Batam.

Diketahui bahwa aktifitas perjudian Jackpot atau Gelper ini ada di beberapa titik lokasi di kota Batam, seperti Gelper Game Boy di komplek Ruko Fanindo, jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan/Batu Aji, Gelper Sky 88 di Jalan Pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Gelper 88 JSG 24 Zone di kawasan Dotamana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Gelper di Bukit Seroja, Kecamatan Sagulung, Gelper Hanter samping Foodcourt Nagoya, Gelper NGZ depan Hotel Utama dan Gelper/Judi Bola di BC jalan pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Gelper Sky 88 di Jalan Pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Batam. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Gelanggang permainan (Gelper) ilegal tersebut disinyalir tidak mengantongi izin. Bahkan ironisnya bebas beroperasi hingga dini hari pukul 03.00 wib tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Diduga Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang dan jajarannya seolah-olah enggan serta terkesan tutup mata atas keberadaan judi Jackpot tersebut.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tindak 35 Motor Knalpot Brong yang Meresahkan Masyarakat Batam

Menurut informasi yang diterima ProLKN.id menyebutkan bahwa praktek judi Jackpot sangat marak di Kota Batam. Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan operasional gelper tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Beragam cara pihak pengelola untuk menutupi praktek permainan judi tersebut, seolah-olah permainan biasa. Dengan cara memberikan hadiah kepada pemain dalam bentuk rokok kepada pemenang. Kemudian rokok tersebut ditukarkan kembali kepada salah seorang khusus yang diduga diposisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang yang lokasi penukarannya tidak jauh dari arena permainan tersebut.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak hukum untuk turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian itu. Masyarakat sekitar juga sudah resah dan marah dengan maraknya kembali perjudian itu,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya dengan alasan keamanan, Selasa (30/04/2024).

Lokasi – lokasi tersebut selalu dipadati oleh pengunjung mulai dari pemain langganan maupun yang datang hanya sekedar lihat-lihat saja.

Baca Juga:  Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam
Gelper 88 JSG 24 Zone di kawasan Dotamana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Adapun aneka ragam permainan yang disediakan pengelola mulai dari tembak ikan, tembak merak, scater, doraemon, bubble dan lainnya.

Lebih lanjut sumber menjelaskan, bahwa sistem permainan secara elektronik serta memasukkan kredit sesudah membayar kepada wasit.

Menurut informasi dan keterangan yang didapat oleh tim media ini dari salah satu pengunjung sebut saja Buyung, mengatakan metode permainannya mulai dari wasit mengambil kunci lalu menaikkan kredit koin dari permainan tersebut.

Terkait hal ini, warga sangat menyesalkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang yang terkesan melakukan pembiaran serta tidak adanya tindakan tegas untuk menutup lokasi tersebut, sebab berdampak negatif terlebih bisa merusak ekonomi masyarakat ditengah melonjaknya kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Berdasarkan Instruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Tegas menyampaikan dan memerintahkan jajaranya baik Internal Mabes Polri maupun jajarannya di daerah Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek di Seluruh Indonesia, menyampaikan dengan tegas bila ada ditemukan hal namanya aktivitas atau praktik unsur perjudian, berantas dan tindak tegas.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya. Dan juga melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” dikutip dari unggahan resmi Divisi Humas Polri,

Tapi kenyataannya terlihat Aparatur Penegak Hukum (APH) yang bertugas di Provinsi Kepri khususnya kota Batam, tidak menjalankan perannya dan tupoksinya.

Dalam hal ini, Masyarakat kota Batam meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang beserta jajaran di Polsek agar segera melakukan upaya tindakan tegas dalam memberantas praktek perjudian (303) Gelper liar yang tidak memiliki perizinan berbasis standart dari Dinas Pariwisata.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya melakukan konfirmasi kepada pengelola jackpot tersebut sudah dilakukan namun belum berhasil mendapat keterangan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan kepada pihak pengelola jackpot tersebut dan juga kepada pihak APH Polresta Barelang. (M. Ikhsan).

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

Kapolresta Barelang Hadiri Groundbreaking Proyek TPS Telaga Punggur

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Pembangunan infrastruktur logistik di Batam terus digalakkan. Kali ini, PT Persero Batam memulai proyek pembangunan Tempat...

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 5:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Next Post
Pengguna Kartu Fuel Card 5.0, Dapat Jatah BBM 15 Liter Sampai 20 Liter /Hari

Pengguna Kartu Fuel Card 5.0, Dapat Jatah BBM 15 Liter Sampai 20 Liter /Hari

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved