ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Judi Membuat Resah, Masyarakat Desak Aparat Menutup Jackpot yang Ada di Kota Batam.

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 1, 2024 | 5:42 pm
in Batam
0 0
0
Judi Membuat Resah, Masyarakat Desak Aparat Menutup Jackpot yang Ada di Kota Batam.

Gelper Game Boy di komplek Ruko Fanindo Tanjung uncang/Batu Aji Batam. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Post Views: 9

Batam, ProLKN.id – Perjudian Mesin Ketangkasan yang lazim di sebut Jackpot atau Gelper di kota Batam kian tak terbendung hingga membuat resah serta berdampak buruk terhadap masyarakat dan anak-anak juga kemajuan kota Batam.

Diketahui bahwa aktifitas perjudian Jackpot atau Gelper ini ada di beberapa titik lokasi di kota Batam, seperti Gelper Game Boy di komplek Ruko Fanindo, jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang, Kecamatan/Batu Aji, Gelper Sky 88 di Jalan Pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Gelper 88 JSG 24 Zone di kawasan Dotamana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Gelper di Bukit Seroja, Kecamatan Sagulung, Gelper Hanter samping Foodcourt Nagoya, Gelper NGZ depan Hotel Utama dan Gelper/Judi Bola di BC jalan pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Gelper Sky 88 di Jalan Pembangunan Nagoya Kecamatan Lubuk Baja, Batam. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Gelanggang permainan (Gelper) ilegal tersebut disinyalir tidak mengantongi izin. Bahkan ironisnya bebas beroperasi hingga dini hari pukul 03.00 wib tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum. Diduga Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang dan jajarannya seolah-olah enggan serta terkesan tutup mata atas keberadaan judi Jackpot tersebut.

Baca Juga:  TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

Menurut informasi yang diterima ProLKN.id menyebutkan bahwa praktek judi Jackpot sangat marak di Kota Batam. Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan operasional gelper tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Beragam cara pihak pengelola untuk menutupi praktek permainan judi tersebut, seolah-olah permainan biasa. Dengan cara memberikan hadiah kepada pemain dalam bentuk rokok kepada pemenang. Kemudian rokok tersebut ditukarkan kembali kepada salah seorang khusus yang diduga diposisikan oleh pengusaha gelper bagian penukaran hadiah ke dalam bentuk uang yang lokasi penukarannya tidak jauh dari arena permainan tersebut.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak hukum untuk turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian itu. Masyarakat sekitar juga sudah resah dan marah dengan maraknya kembali perjudian itu,” ungkap salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya dengan alasan keamanan, Selasa (30/04/2024).

Lokasi – lokasi tersebut selalu dipadati oleh pengunjung mulai dari pemain langganan maupun yang datang hanya sekedar lihat-lihat saja.

Baca Juga:  Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025
Gelper 88 JSG 24 Zone di kawasan Dotamana Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. (Foto: M. Ikhsan/ProLKN.id)

Adapun aneka ragam permainan yang disediakan pengelola mulai dari tembak ikan, tembak merak, scater, doraemon, bubble dan lainnya.

Lebih lanjut sumber menjelaskan, bahwa sistem permainan secara elektronik serta memasukkan kredit sesudah membayar kepada wasit.

Menurut informasi dan keterangan yang didapat oleh tim media ini dari salah satu pengunjung sebut saja Buyung, mengatakan metode permainannya mulai dari wasit mengambil kunci lalu menaikkan kredit koin dari permainan tersebut.

Terkait hal ini, warga sangat menyesalkan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polresta Barelang yang terkesan melakukan pembiaran serta tidak adanya tindakan tegas untuk menutup lokasi tersebut, sebab berdampak negatif terlebih bisa merusak ekonomi masyarakat ditengah melonjaknya kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Berdasarkan Instruksi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Tegas menyampaikan dan memerintahkan jajaranya baik Internal Mabes Polri maupun jajarannya di daerah Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek di Seluruh Indonesia, menyampaikan dengan tegas bila ada ditemukan hal namanya aktivitas atau praktik unsur perjudian, berantas dan tindak tegas.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya. Dan juga melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” dikutip dari unggahan resmi Divisi Humas Polri,

Tapi kenyataannya terlihat Aparatur Penegak Hukum (APH) yang bertugas di Provinsi Kepri khususnya kota Batam, tidak menjalankan perannya dan tupoksinya.

Dalam hal ini, Masyarakat kota Batam meminta kepada Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang beserta jajaran di Polsek agar segera melakukan upaya tindakan tegas dalam memberantas praktek perjudian (303) Gelper liar yang tidak memiliki perizinan berbasis standart dari Dinas Pariwisata.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya melakukan konfirmasi kepada pengelola jackpot tersebut sudah dilakukan namun belum berhasil mendapat keterangan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan kepada pihak pengelola jackpot tersebut dan juga kepada pihak APH Polresta Barelang. (M. Ikhsan).

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 8:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan...

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 5:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal MT Federal II kembali meledak secara tragis di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard yang berlokasi...

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Next Post
Pengguna Kartu Fuel Card 5.0, Dapat Jatah BBM 15 Liter Sampai 20 Liter /Hari

Pengguna Kartu Fuel Card 5.0, Dapat Jatah BBM 15 Liter Sampai 20 Liter /Hari

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved