Jakarta, ProLKN.id – Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengejutkan publik internasional setelah namanya masuk dalam nominasi tokoh dunia paling korup tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Berita ini terungkap melalui publikasi resmi OCCRP pada Selasa (31/12/2024), yang menyebutkan Jokowi sebagai salah satu dari lima tokoh dunia yang memperoleh nominasi terbanyak.
OCCRP, organisasi jurnalis investigatif internasional yang fokus pada pemberantasan kejahatan terorganisir dan korupsi, menyatakan bahwa finalis-finalis tersebut dipilih berdasarkan akumulasi dukungan dari pembaca, jurnalis, juri, serta jaringan global OCCRP.
“Finalis-finalis yang menerima paling banyak dukungan tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto; Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo; Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu; Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina; pebisnis India Gautam Adani,” dikutip dari publikasi yang diterbitkan di situs resmi OCCRP, Selasa (31/12/2024).
Selain Jokowi, empat tokoh lainnya yang masuk dalam daftar nominasi dengan perolehan dukungan terbanyak adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pebisnis India Gautam Adani.
Kehadiran nama Jokowi dalam daftar ini memicu reaksi beragam di Indonesia. Meskipun OCCRP belum merilis detail tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada mantan presiden tersebut, nominasi ini tetap menimbulkan kontroversi dan pertanyaan mendalam mengenai rekam jejak pemerintahan Jokowi selama dua periode kepemimpinannya (2014-2024).
Berbagai pihak menuntut transparansi dan kejelasan dari OCCRP terkait dasar-dasar nominasi tersebut. Para pendukung Jokowi menganggap nominasi ini sebagai upaya untuk menjatuhkan reputasinya, sementara pihak oposisi melihatnya sebagai indikasi adanya permasalahan serius yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait nominasi tersebut. Keheningan pemerintah ini semakin menambah spekulasi dan menimbulkan kekhawatiran di tengah publik.
Para ahli hukum tata negara menilai pentingnya proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan keadilan dan menghindari potensi fitnah. Mereka juga menekankan perlunya mekanisme yang efektif untuk menindaklanjuti tuduhan korupsi, terlepas dari status dan posisi terdahulu seseorang.
Sementara itu, OCCRP menyatakan akan merilis laporan lengkap yang memuat detail investigasi dan bukti-bukti yang mendasari nominasi tersebut dalam waktu dekat. Laporan ini sangat dinantikan oleh publik, baik di Indonesia maupun internasional, untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan objektif mengenai tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya yang masuk dalam nominasi.
Dikutip dari kabar24bisnis.com, Sejak 2012, OCCRP telah menobatkan beberapa pemimpin dan tokoh dunia sebagai tokoh terkorup. Mulai dari mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte hingga Presiden Rusian Vladimir Putin. OCCRP terdiri utamanya dari para jurnalis lintas negara. Organisasi tersebut merupakan anggota dari Global Investigative Journalism Network (GIJN). Kantor jaringan OCCRP pertama dibangun di Sarajevo.
Pendanaan untuk pusat kegiatan organisasi tersebut berasal dari United Nations Democracy Fund (UNDEF). Berawal dari enam jurnalis lintas negara, kini terdapat lebih dari 150 jurnalis dari 30 negara bergabung ke OCCRP. OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, berkantor pusat di Amsterdam dan memiliki staf di enam benua.
OCCRP merupakan ruang redaksi nirlaba yang digerakkan oleh misi yang bermitra dengan media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata. Pada saat yang sama, bagian pengembangan media membantu outlet investigasi di seluruh dunia agar berhasil dan melayani publik.
Didirikan oleh reporter investigasi veteran Drew Sullivan dan Paul Radu pada tahun 2007, OCCRP dimulai di Eropa Timur dengan beberapa mitra dan telah berkembang menjadi kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, dengan menjunjung tinggi standar tertinggi untuk pelaporan kepentingan publik.
Situasi ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kekuasaan dan tanggung jawab pejabat publik dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Indonesia, sebagai negara yang terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, diharapkan dapat merespon nominasi ini dengan bijak dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya mekanisme checks and balances yang kuat dan efektif dalam sistem pemerintahan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. (*/red)