Batam, ProLKN.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu. SIK. MSi beserta dengan jajarannya sedang berhasil melakukan razia pembalap liar dan knalpot brong, kegiatan ini berhasil menjaring sebanyak 144 unit kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standart dan menggunakan knalpot brong, selain itu penindakan juga dilakukan pada kenderaan yang tidak dilengkapi baik itu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) maupun surat lainnya seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), pada Minggu (11/08/2024) dini hari.
|Baca Juga: Judi Membuat Resah, Masyarakat Desak Aparat untuk Menutup Jackpot yang Ada di Kota Batam
Keberhasilan Kapolresta Barelang dalam menindak para pembalap liar yang meresahkan serta ratusan penggunaan kendaraan yang memakai knalpot brong, tidak di barengi dengan keberhasilan pihak kepolisian dalam memberantas keberadaan judi Jackpot yang ada di wilayah hukum Polresta Barelang, sehingga terkesan Gelper Jackpot tumbuh dengan suburnya di kota Batam.

Fenomena Judi Gelper jackpot merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan konflik sosial.
Warga batam mengapresiasi atas keberhasilan polisi belakangan ini dalam merazia sejumlah pembalap liar yang meresahkan masyarakat Batam khususnya.
Sebagai penegak hukum warga berharap kepada Kapolresta Barelang untuk tidak hanya melakukan penindakan pada pembalap liar dan knalpot brong saja, tetapi melainkan fokus juga terhadap fenomena Bisnis judi Gelper jackpot yang saat ini menjamur dan mulai meresahkan masyarakat.
Perihal keluhan ini disampaikan oleh salah satu warga kelurahan Lubuk Baja, Batam Kepulauan Riau yang enggan menyebutkan namanya kepada Tim ProLKN.id saat berada di Cafe Cornel Lestari Nagoya, pada Minggu (11/08/2024).
“Penegakan hukum terhadap knalpot brong memang penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurangi polusi suara, namun kita tidak boleh melupakan masalah lain yang juga berdampak negatif pada masyarakat, seperti judi jackpot yang dapat memicu berbagai masalah sosial,” ungkapnya.
Warga berharap pihak Kepolisian Kota Batam melalui Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu beserta jajarannya, dapat dengan serius menindak dan memberantas praktek judi Jackpot khususnya di kota Batam yang kita cintai ini.
|Baca Juga: Batam Kota Madani, Sorganya Para Penjudi Jackpot
Kegiatan Praktik judi jackpot ini terbukti merusak banyak kehidupan bahkan sampai pada keutuhan keluarga maupun rumah tangga dan dapat memberi pengaruh citra negatif untuk lingkungan sosial kota batam khususnya.
Warga juga berharap agar pihak kepolisian melakukan razia secara berkala dan melakukan tindakan tegas terhadap bandar judi dan oknum-oknum yang apabila ada terlibat didalamnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara ini.
|Baca Juga: Kemenag Batam: Bahaya Judi Online Dapat Merusak Kehidupan Individu dan Keluarga
“Masalah judi jackpot sudah menjadi isu yang sangat serius di Kota Batam, kami ingin melihat tindakan konkret dari pihak Polresta Barelang, Polda Kepri dan jajarannya, untuk menutup tempat-tempat yang digunakan sebagai bisnis judi Gelper Jackpot,” pungkasnya. (M.Ikhsan)