ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:17 pm
in Nasional
0 0
0
Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

Gambar Akun yang sering dipakai oleh Hacker Bjorka. (Foto: dok/net)

Post Views: 1,216

Jakarta, ProLKN.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik akun X dengan nama samaran ‘Bjorka’ yang mengklaim telah meretas jutaan data nasabah bank swasta di Indonesia. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/09/2025) di Desa Totolan, Kakas Barat, setelah pihak kepolisian mengusut laporan dari sebuah bank mengenai adanya aktivitas akses ilegal terhadap sistem mereka.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Siber) Polda Metro Jaya. Pelaku yang diketahui berinisial WFT ini ditangkap setelah sempat memamerkan hasil peretasannya melalui akun X dengan nama @bjorkanesiaa.

WFT, yang berusia 22 tahun, diduga kuat terlibat dalam penjualan data ilegal di forum gelap (dark web) dengan menggunakan mata uang kripto sebagai alat transaksi. Klaim peretasan yang disebarkannya menyebutkan bahwa ia telah menguasai database sebanyak 4,9 juta akun nasabah dari sebuah bank swasta, bahkan ia sempat memposting bukti salah satu akun nasabah sebagai validasi aksinya.

Tersangka WFT pemilik akun X dengan nama samaran ‘Bjorka’. (Foto: Tangkapan Layar)

Pelaku yang ditangkap polisi ini menggunakan identitas samaran ‘Bjorka’ dan sempat menjadi sorotan publik karena klaimnya yang sangat berani. Ia mengaku telah berhasil membobol database yang berisi data 4,9 juta nasabah dari bank swasta.

Baca Juga:  Masyarakat Kritik, Tanggapan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan MBG Hanya: 0,00017 Persen

AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku bahkan memposting bukti dari salah satu akun nasabah tersebut sebagai bagian dari aksinya.

“Dia mengklaim sudah menguasai database 4,9 juta akun nasabah bank swasta, bahkan memposting bukti salah satu akun,” terang AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, pada awak media Kamis (2/10/2025).

Aktivitas WFT ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak bank yang merasa sistemnya diserang secara ilegal. Dengan menggunakan akun X @bjorkanesiaa, pelaku tidak hanya memamerkan hasil peretasan, tetapi juga mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank yang menjadi korban.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa penangkapan ini terkait dengan klaim peretasan data nasabah bank, dan belum tentu terkait langsung dengan peretas dokumen negara yang juga menggunakan nama Bjorka.

Polda Metro Jaya saat gelar konferensi Pers terkait penangkapan Hacker Bjorka. (Foto: dok/Istimewa)

Diksempatan yang sama Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunustak mau memberikan kesimpulan lebih jauh, bahwa WFT juga terlibat berbagai kasus pembobol data pribadi yang selama ini terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

Adapun, hacker Bjorka dikaitkan dengan dugaan bocornya 6,6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di mana sempat muncul data Jokowi sampai Sri Mulyani, kemudian dugaan membobol dan menjual 34 juta data paspor orang Indonesia, lalu mengklaim bank BCA telah diserang oleh kelompok ransomware, sampai peretasan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.

“Jawabannya, saya bisa jawab mungkin. Apakah Bjorka 2020, mungkin, apakah Opposite6890 yang dicari-cari, mungkin,” kata Fian di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Menurut dia, di dalam dunia siber semua orang bisa jadi siapa saja. Karena itulah polisi masih membutuh waktu untuk memastikan lebih jauh sosok WFT.

Dalam aksinya, WFT diduga kuat tidak hanya meretas, tetapi juga menjual data sensitif yang berhasil ia dapatkan. Data tersebut tidak hanya berasal dari bank swasta yang menjadi korban utama laporannya, tetapi ia juga mengaku mengakses data dari berbagai institusi lain, termasuk sektor kesehatan dan perusahaan swasta, baik di dalam maupun luar negeri. Data ilegal ini kemudian ditawarkan di forum gelap atau dark forum.

Transaksi penjualan data ini dilakukan secara rahasia menggunakan mata uang kripto, yang memang sering digunakan dalam aktivitas ilegal karena sifatnya yang sulit dilacak.

Baca Juga:  Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Menurut keterangan pihak kepolisian, pengakuan WFT menyebutkan bahwa sekali transaksi bisa menghasilkan puluhan juta rupiah, tergantung pada jenis data yang dibeli oleh pihak yang berkepentingan. Hal ini menunjukkan adanya jaringan kriminalisasi data yang terorganisir.

“Pengakuannya, sekali transaksi bisa bernilai puluhan juta rupiah, tergantung pembeli. Semua transaksi dilakukan melalui cryptocurrency,” papar Fian.

Kepastikan, WFT sebagai otak di balik akun yang sempat buat heboh satu Indonesia, menurut Fian pihaknya masih memerlukan waktu. Apakah dia, atau justru hanya memiliki kesamaan nama.

“Karena di internet, everybody can be anybody, jadi itu masih dalam penyelidikan.Yang tadi saya sampaikan, setiap orang bisa jadi siapa saja di internet, kita perlu pendalaman lebih dalam lagi terkait dengan bukti-bukti yang kita temukan, terkait dengan, baik itu data-datanya, jejak digitalnya, sehingga itu bisa kita formulasikan,” ujar dia.

“Saya belum bisa menjawab 90%, tetapi kalau anda tanya sekarang saya bisa jawab, mungkin. Sekarang kita lihat jejak digitalnya. Dan itu membutuhkan waktu yang lama, karena kan datanya udah tertumpuk di bawah,” sambung dia.

WFT kini menghadapi jeratan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, industri perbankan terus meningkatkan pertahanan digital mereka dan meyakinkan nasabah mengenai keamanan data, seiring dengan upaya penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku kejahatan siber.

(Abd/Tim)

Share News with:
Tags: BjorkaHackerPolda Metro JayaPolisi

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 8:42 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Indonesia saat ini berada di tengah momentum penting yang ditandai dengan bonus demografi, sementara Jepang tengah menghadapi...

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 3:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas...

Cegah Keracunan Massal, DPR RI Usul Pengadaan MBG Dikelola oleh Sekolah

Masyarakat Kritik, Tanggapan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan MBG Hanya: 0,00017 Persen

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 1:25 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Massa yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi unjuk rasa untuk menanggapi...

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:34 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Rencana aksi buruh KSP-PB tanggal 30 September 2025 di depan gedung DPR RI ditunda, dikarenakan pimpinan DPR...

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:22 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan gerakan nasional pemberantasan rokok ilegal dengan target rampung dalam tiga bulan....

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan sistem digital terintegrasi "All Indonesia" di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan...

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Demonstrasi Ricuh Akhir Agustus 2025

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Demonstrasi Ricuh Akhir Agustus 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 24, 2025 | 10:56 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan sebanyak 959 orang sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi yang berujung...

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Perdananya di PBB

Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Perdananya di PBB

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 24, 2025 | 10:41 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi saksi kembalinya suara Indonesia di podium dunia. Setelah satu dekade absen...

Kepala BGN Tanggapi Santai Ancaman Purbaya Soal Anggaran MBG

Kepala BGN Tanggapi Santai Ancaman Purbaya Soal Anggaran MBG

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 22, 2025 | 11:09 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi santai soal 'ancaman' penarikan anggaran dari Menteri Keuangan Purbaya...

PDIP Pecat Wahyudin Moridu Akibat Ucapan Viral “Rampok Uang Negara”

PDIP Pecat Wahyudin Moridu Akibat Ucapan Viral “Rampok Uang Negara”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 20, 2025 | 6:31 pm
0

ProLKN.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap anggotanya yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan...

Next Post
Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved