Batam, ProLKN.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad resmi melantik Asisten III Setdaprov Kepri, Andri Rizal Siregar S.E, M.M sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang menggantikan mantan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan yang saat ini sedang tersandung kasus hukum, bertempat di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024).
Andi Rizal Siregar dilantik sebagai Pj Walikota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan Mendagri bernomor 100.2.1.3-1125 Tahun 2024 tentang pengangkatan PJ. Walikota Tanjungpinang an. Andi Rizal Siregar, SE.MM yang merupakan Asisten III Pemprov Kepri.
Gubernur juga meminta Andre Rizal untuk segera melaksanakan program pemerintahan. Serta melanjutkan percepatan pencapaian target yang sudah ditetapkan. Dalam sambutannya Ansar juga mengucapkan selamat kepada Andi Rizal Siregar yang telah mengemban amanah sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.
“Selamat mengemban amanah kepada Andri Rizal Siregar SE,MM dan terima kasih kepada Hasan, S.Sos yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Walikota Tanjungpinang”, ucap Gubernur Ansar.
“Andre Rizal adalah sosok yang mampu meneruskan roda pemerintahan di Tanjungpinang, saya yakin Andre Rizal akan segera melaksanakan tugas dengan tidak terlalu lama penyesuaian, sebab ia dari Asisten III Setdaprov”, tambah Gubernur Ansar Ahmad usai melantik.
Saya berharap PJ. Walikota Tanjungpinang yang baru saudara Andi Rizal Siregar dapat menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik, harap Gubernur Ansar.
Sementara itu, Pj Wali Kota Tanjungpinang Andre Rizal mengatakan, Mohon dukungan agar percepatan pencapaian target target yang sudah di tetapkan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
“Segera menjalankan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan roda pemerintahan, termasuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang defenitif, dan melanjutkan program kerja yang sudah berjalan baik, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya. (M. Ikhsan)