Tanjungpinang, ProLKN.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian tarif transportasi online di Kepri. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi sekitar 150 pengemudi transportasi online asal Batam di Kantor Gubernur Kepri Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Audiensi tersebut dihadiri oleh pengemudi dari berbagai platform aplikasi transportasi, yang datang dengan membawa berbagai aspirasi terkait belum diterapkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 tentang penetapan tarif dasar transportasi online di Batam.
Mereka menilai keputusan gubernur tersebut sudah menjadi dasar hukum yang wajib ditaati oleh seluruh perusahaan aplikator, karena SK tersebut dibuat berdasarkan data dan analisis komprehensif terhadap dinamika tarif, volume penumpang, serta kondisi ekonomi pengemudi.
“SK ini dibuat untuk menciptakan keadilan tarif dan memastikan kesejahteraan pengemudi. Tapi sampai sekarang belum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu perwakilan pengemudi dalam pertemuan itu.
Perwakilan tersebut menjelaskan bahwa rendahnya penerapan tarif dasar menyebabkan pengemudi kehilangan pendapatan secara signifikan, terutama akibat persaingan tidak sehat antara aplikator yang tidak patuh terhadap ketentuan.
Ia juga menyoroti adanya pelanggaran terhadap prinsip keadilan, di mana beberapa perusahaan aplikator terus mematok tarif di bawah ambang batas yang diatur dalam SK gubernur, sehingga merugikan pengemudi kecil yang bergantung pada pemasukan dari layanan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan akan mengakomodir dan memperjuangkan aspirasi para pengemudi.

Ia berencana mengajak perwakilan driver online bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta untuk membahas kepastian penerapan tarif sesuai SK Gubernur. Rencana pertemuan ini, menurut gubernur, merupakan langkah strategis untuk menjadikan regulasi daerah sebagai acuan hukum yang kuat, terutama karena implementasi kebijakan transportasi sering kali bergantung pada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Pekan depan kita akan ke Jakarta bersama perwakilan driver online. Kita ingin ada kepastian tegas dari Kemenhub agar semua aplikator wajib menjalankan SK yang sudah ditetapkan,” tegas Ansar.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan regulasi dari pemerintah pusat agar keputusan yang diambil pemerintah daerah dapat ditegakkan secara menyeluruh dan efektif.
“Kalau sudah ada surat resmi dari Kemenhub, maka langkah penegakan di lapangan bisa lebih kuat dan tepat sasaran,” ujarnya, sekaligus menyoroti perlunya mekanisme hukum yang tegas untuk menindak aplikator yang sengaja mengabaikan aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Ansar menegaskan bahwa Pemprov Kepri berkomitmen memperjuangkan hak para pengemudi online agar mendapatkan kepastian tarif yang adil. Ia juga meminta Dinas Perhubungan Kepri terus memantau pelaksanaan kebijakan tarif di lapangan, termasuk melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan aplikator dan kepuasan pengemudi.
“Kita ingin semua pihak, baik pengemudi maupun aplikator, berada dalam posisi yang adil. Pemerintah akan terus mengawal agar regulasi berjalan sesuai koridor hukum,” tutupnya.
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan meningkatkan sosialisasi SK kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan akses pengaduan bagi pengemudi yang merasa dirugikan oleh pelanggaran aturan.
“Keadilan tarif bukan hanya soal angka, tapi juga soal keberlangsungan hidup pengemudi yang telah menjadi tulang punggung transportasi di Kepri,” imbuhnya, sambil menegaskan bahwa isu ini akan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan sektor layanan publik tahun ini.
(Spn/Tim)