Tanjungpinang, ProLKN.id – menggelar apel pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Seligi 2024, di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/07/2024).
Kegiatan apel di Pimpin Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto dengan Perwira Apel Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Bimantara dan Komandan Apel Iptu Wira Pratama.
“Semoga dengan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan dapat mengurangi anggka fatalitas korban laka,” ujar Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto dalam amanatnya.
Ia menerangkan, sebagai gambaran pada semester satu tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang ada sebanyak 3.000 pelanggaran.
“Didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur dengan jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 81 kejadian dengan korban meninggal dunia 14 orang, luka berat nihil. Luka ringan 120 orang dan kerugian material mencapai Rp 143,8 juta,” sebutnya.

Dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum secara ETLE (statis dan mobile), serta memberikan edukasi kepada pelanggar untuk membangun kesadaran tentang tertib berlalu lintas.
“Ada 7 sasaran prioritas kami, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 2, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus atau mengebut,” terangnya.
Ia berpesan kepada seluruh peserta apel, untuk mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan selama dalam bertugas.
“Kedepankan tindakan preventif dan upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat,” ucapya.
Sementara itu, Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah menyampaikan dan berpesan bahwa operasi Patuh Seligi 2024 akan dilaksanakan pada 15 sampai 28 Juli 2024, dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selain itu, operasi ini juga akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kapolda Kepri juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk menjalankan tugas dengan profesional dan mengedepankan sikap humanis.
“Lakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga citra positif Polri di mata masyarakat,” pesannya. (*/red)