Batam, ProLKN.id – Kasus dugaan korupsi terkait proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar yang berada di bawah pengelolaan Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berjalan.
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menaikkan status kasus ini menjadi tahap penyidikan.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa perkembangan terbaru dalam proses hukum kasus ini, dalam tahap melengkapi keterangan saksi.
“Saat ini masih tahap melengkapi keterangan dari para saksi dan ahli untuk memperkuat proses hukum,” ungkap Asep, Rabu (26/03/2025) pada awak media
Asep menjelaskan, saat ini Polda Kepri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) dan mengirimkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
“Tahap Penyidikan dan masih berproses,” ucap Irjen Pol. Asep.
Dikesempatan yang berbeda Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini.
“Siapapun yang diduga terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Mohon bersabar, karena proses hukum sedang berjalan. Jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kami pasti akan menggelar konferensi pers,” ujarnya pada awak media.
Kombes Pol Zahwani Pandra menekankan pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayah Kepri.
“Kami akan terus mengawal proses hukum secara profesional guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” Tegas Pandra.
(Acn/Tim)