Batam, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam telah menerima pengesahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Batam. Pengesahan ini merupakan hasil dari proses yang melibatkan evaluasi dan pembahasan mendalam antara DPRD dan Pemko Batam untuk menetapkan alokasi anggaran yang tepat dan memadai untuk keperluan tahun mendatang.
Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu, (26/06/2024) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuryanto ini dihadiri oleh 34 anggota dewan, memenuhi kuorum untuk dilaksanakan. Dari pemerintah Kota Batam Hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Jefridin Hamid mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, sejumlah perwakilan forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.

Penerimaan pengesahan anggaran ini menunjukkan kesepakatan antara DPRD Batam dan Pemko Batam dalam hal prioritas pengeluaran yang akan dilakukan untuk mendukung berbagai program dan proyek di Kota Batam. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang tersedia dialokasikan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Aman menyampaikan laporan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Ia juga menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan laporan ini merupakan amanat undang-undang dan peraturan yang berlaku, ujar Aman.
DPRD Batam, sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat, telah menjalankan peran pengawasan dan legislasi dengan sungguh-sungguh dalam proses pengesahan anggaran ini. Keputusan yang diambil mencerminkan komitmen mereka untuk mengawal pengelolaan keuangan publik yang transparan dan akuntabel demi kemajuan Kota Batam secara keseluruhan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah dipertahankannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemko Batam telah memenuhi standar akuntabilitas dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Pengesahan anggaran tahun 2023 ini juga merupakan bukti dari kerjasama yang baik antara DPRD Batam dan Pemko Batam dalam menjaga stabilitas keuangan daerah serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan adanya anggaran yang disahkan, diharapkan program-program pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Batam.
Melalui pengesahan ini, DPRD Batam dan Pemko Batam menggarisbawahi komitmen mereka untuk terus bekerja sama demi memajukan kesejahteraan dan kemajuan Kota Batam menuju masa depan yang lebih baik. (M. Ikhsan)