ADVERTISEMENT
REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 4:15 pm
in Nasional
0 0
0
DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Kini Punya Kementerian Haji dan Umrah

DPR Sahkan Revisi UU Haji. (Foto: tangkapan layar)

Post Views: 867

Jakarta, ProLKN.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, (26/08/2025).

Pengesahan ini menandai sebuah babak baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah di Indonesia, terutama dengan perubahan signifikan pada struktur kelembagaan penyelenggara.

Salah satu poin terpenting dari revisi undang-undang ini adalah transformasi Badan Pengelola (BP) Haji menjadi sebuah kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah. Perubahan ini disambut baik oleh berbagai pihak, mengingat peran strategisnya dalam melayani jutaan jemaah calon haji dan umrah di Indonesia, negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. (Foto: dok/Antara)

Pengesahan undang-undang ini merupakan puncak dari pembahasan yang intensif antara pemerintah dan parlemen, yang telah dipersiapkan sejak beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin jalannya rapat paripurna, meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan suara bulat, para anggota dewan menyatakan persetujuannya, mengukuhkan revisi undang-undang tersebut menjadi payung hukum yang mengikat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam penjelasannya, memaparkan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini bertujuan untuk menciptakan sebuah pusat pelayanan terpadu atau one stop service bagi seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Semua yang terkait penyelenggaraan haji akan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan Dasopang pada awak media Selasa (26/08/2025).

Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan kemudahan yang lebih besar bagi para jemaah.

Selain perubahan kelembagaan, undang-undang baru ini juga memuat kerangka hukum yang lebih komprehensif. Terdiri dari 16 bab dan 130 pasal, undang-undang ini dirancang untuk mengatur penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan pelayanan terbaik dan merasakan kemudahan dalam menjalankan ibadah mereka.

Dengan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama yang sebelumnya menangani urusan haji dan umrah akan dialihkan ke kementerian baru ini. Peralihan ini mencakup pula infrastruktur, aset, serta sistem pendukung yang telah ada dan relevan dengan tugas dan fungsi kementerian baru tersebut.

Baca Juga:  Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kelancaran transisi dan keberlanjutan pelayanan.

Keputusan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini juga menambah jumlah kementerian dalam struktur kabinet, sehingga total kementerian menjadi 49 kementerian.

Sebelumnya, pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini memang berjalan cukup cepat. Komisi VIII DPR telah bekerja keras untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan target pengesahan pada 26 Agustus 2025. Berbagai poin penting telah didiskusikan dan disepakati, termasuk penyederhanaan mekanisme dan peningkatan kualitas pelayanan.

Salah satu perubahan yang cukup signifikan dalam revisi ini adalah dihapuskannya peran Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD). Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk mengefektifkan struktur penyelenggaraan dan memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan terintegrasi di bawah satu koordinasi kementerian.

Pengesahan undang-undang ini merupakan hasil dari proses legislasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari aspirasi masyarakat, masukan dari para ahli, hingga pembahasan mendalam di tingkat komisi dan rapat paripurna. Proses ini menunjukkan komitmen DPR dan pemerintah dalam menciptakan sistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang lebih baik, profesional, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

Baca Juga:  Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebelumnya telah menjadi landasan hukum, namun dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang mendorong perlunya penyesuaian dan penguatan.

Revisi ini menjadi jawaban atas kebutuhan tersebut, sekaligus memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia untuk terus memberikan pelayanan terbaik.

Dengan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, Indonesia kini memiliki instrumen kelembagaan yang lebih memadai untuk mengelola salah satu ibadah paling penting bagi umat Islam. Ini bukan sekadar perubahan nama atau struktur, melainkan sebuah reformasi yang diharapkan membawa dampak positif yang luas bagi seluruh jemaah, mulai dari pendaftaran, persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan.

Seluruh proses ini diharapkan berjalan lebih lancar, transparan, dan memberikan pengalaman spiritual yang optimal bagi setiap jemaah.

(Abd/Tim)

Share News with:
Tags: DPRDPR RIHajiUmroh

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Presiden Prabowo Intruksikan TNI Siapkan Diri untuk Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Presiden Prabowo Intruksikan TNI Siapkan Diri untuk Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 10:12 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir. Prabowo meminta TNI mempersiapkan diri jika...

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Terpidana korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun...

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 10, 2025 | 12:10 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi akan membuka program magang nasional dengan skema gaji setara Upah Minimum Provinsi...

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 9:35 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Dony Oskaria sebagai kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP...

Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 6, 2025 | 11:32 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/10/2025). Pertemuan...

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik akun X dengan nama samaran 'Bjorka'...

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 8:42 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Indonesia saat ini berada di tengah momentum penting yang ditandai dengan bonus demografi, sementara Jepang tengah menghadapi...

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 3:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas...

Cegah Keracunan Massal, DPR RI Usul Pengadaan MBG Dikelola oleh Sekolah

Masyarakat Kritik, Tanggapan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan MBG Hanya: 0,00017 Persen

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 1:25 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Massa yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi unjuk rasa untuk menanggapi...

Next Post
PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved