Batam, ProLKN.id – Dinas Koperasi Kota Batam mengadakan pelatihan digital marketing dan branding produk angkatan IV yang diselenggarakan atas inisiatif anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Batam Komisi I, Tan A Tie.
Pelatihan ini diadakan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengoptimalkan strategi secara efektif melalui platform digital berlangsung di Sahid Batam Center Hotel, Senin (05/08/2024).
|Baca Juga: Kepala BP Batam Hadir Bersama Menteri Pertahanan RI dalam Peresmian Gedung Ketiga PT Volex Indonesia
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang digital marketing dan branding. Peserta yang hadir sebanyak 135 peserta UMKM kota Batam mendapatkan materi tentang penggunaan media sosial, konten, dan platform digital.
Kepala Dinas Koperasi Kota Batam, Hendri Arulan, S.Pd menjelaskan bahwa yang sebenarnya Sekretaris Daerah (Sekda) H. Jefridin Hamid untuk membuka pelatihan ini, berhubung ada tugas yang tidak bisa di tinggalkan sehingga belian meminta saya untuk mewakili beliau.
Hendri menjelaskan, bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Batam untuk meningkatkan daya saing UKM lokal.

“Dengan kemampuan digital marketing dan branding yang lebih baik, kami berharap para pelaku usaha dapat lebih dikenal di pasar yang lebih luas dan meningkatkan penjualan mereka,” ujar Hendri.
Pelatihan ini diikuti oleh lebih dari 135 peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha. Mereka tampak antusias dan aktif mendengarkan paparan narasumber dalam setiap sesi. Ia juga memastikan bahwa peserta dapat mengakses materi pelatihan secara online untuk referensi di masa depan.
|Baca Juga: Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Setelah Lompat dari Sebuah Kamar Hotel di Batam
“Digital marketing dan branding adalah kunci untuk sukses di era modern ini. Kami berharap pelatihan ini dapat membantu pelaku usaha Batam untuk lebih berkembang dan berdaya saing,” katanya.
Hendri Arulan menghimbau, Kepada peserta yang belum mempunyai NIB diharapkan segera menghubungi panitia untuk di daftarkan, syarat nya hanya KTP (Kartu Tanda Penduduk). NIB ini penting bagi pelaku usaha untuk memasarkan produknya, NIB sama seperti SIM bila tidak memiliki SIM akan di tangkap Polisi, pungkas Hendri.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Batam untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kapasitas para pelaku usaha di bidang pemasaran digital. Diharapkan, melalui pelatihan ini, peserta dapat memanfaatkan ilmu yang didapat untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka.
|Baca Juga: Sekda Hadiri Rapat Koordinasi Permohonan KKPR Terkait Proyek PLTS Pulau Bulan
Dengan suksesnya pelatihan ini yang di inisiasi oleh anggota DPRD kota Batam dari Komisi I Tan A Tie, Dinas Koperasi Kota Batam berencana untuk terus menyelenggarakan program-program serupa di masa depan guna mendukung perkembangan UMKM di kota Batam. (M.Ikhsan)