Batam, ProLKN.id – Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau (Kepri), Diky Wijaya mengatakan peluncuran kartu ini mendukung optimalisasi pajak dengan upaya transformasi digitalisasi, dari pembelian tunai menjadi non tunai.
“Peluncuran kartu Fuel Card Plus yang memfasilitasi pembelian BBM subsidi secara non-tunai, dengan tujuan meningkatkan penerimaan pajak daerah,” ungkapnya, Dalam konfrensi pers di Batam Centre belum lama ini.
Diky menjelaskan, setiap wajib pajak yang membayarkan kendaraan akan mendapatkan kartu Fuel Card Plus ini.
“Fuel Card Plus akan diberikan kepada seluruh wajib pajak saat membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Kartu Fuel Card plus ini mulai diberlakukan 1 Agustus 2024, wajib pajak sudah bisa langsung mendapatkan kartu, usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui kartu ini, wajib pajak dapat membeli BBM subsidi di seluruh stasiun Pertamina di Kepulauan Riau secara non-tunai, dimulai dengan kendaraan roda empat.
Kartu fuel card plus didesain memiliki banyak fungsi, selain untuk pembelian BBM, bisa juga digunakan untuk pembayaran parkir non tunai, nginap di hotel, makan di restoran, kafe, dan bisa digunakan untuk pembayaran e-tol serta memiliki asuransi, bahkan ada juga keuntungan lainnya di 50 merchant yang ada di Kota Batam ini, ungkap Diky.
“Semua bebas biaya, usai bayar pajak kartu langsung didapatkan, karena pelayanan sudah terkoneksi,” ungkap Diky.
Ia mengungkapkan kehadiran Fuel Card Plus ini akan bersinergi dengan Fuel Card 5.0 yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta penerimaan pajak daerah secara signifikan. (M. Ikhsan)