Karimun, Prolkn.id-Kasus pencabulan Guru terhadap murid terjadi lagi di Kabupaten Karimun. Seorang Oknum Guru Agama di salah satu sekolah di Kabupaten Karimun di duga melakukan pelecehan terhadap 15 murid.(1-3-2023)
Perbuatan pelaku yang baru saja lulus sebagai P3K (Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja). Yang juga terdaftar sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sikap bejat oknum Guru Agama ini menjadi pertanyaan masyarakat bagaimana cara oknum Guru Agama tersebut mempengaruhi Muridnya sehingga terperdaya. Aksi bejat ini di duga telah di lakukan selama tiga tahun.
Tenyata murid muridnya di imingi jajan dan di ajak jalan jalan selajutnya di bawa ke rumah pelaku sambil nonton film kartun.
Akibat dari ulah oknum Guru Agama ini dunia pendidikan di salah satu Kecamatan di Kabupaten Karimun jadi ikut tercemar.
Pelaku pria berinisial H dengan umur 30 tahun sedang di tangani pihak ke Polisian.
Sugianto, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun yang di konfirmasi mengatakan. ” benar dunia pendidikan menjadi buruk.
Dia Guru Agama,” pungkasnya.(Nuraliah)