Jakarta, ProLKN.id – Komisaris independen PT PLN (Persero), Charles Sitorus, resmi dicopot dari jabatannya lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, usai menjadi tersangka kasus impor gula bersama Thomas Lembong.
|Baca Juga: Kejati Kepri Tetapkan Dua Direktur Pelayaran Batam Jadi Tersangka Korupsi PNPB Sebesar Rp96 M dan USD46
Diketahui, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PLN baru saja merombak jajaran komisaris perusahaan tersebut dalam RUPS. Berdasarkan salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-269/MBU/11/2024, Charles dicopot dari jabatan Komisaris Independen perseroan sejak 29 Oktober 2024.
“Sehubungan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi Sdr. Charles Sitorus, maka perlu mengukuhkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai komisaris independen Perusahaan Perseroan [Persero] PT Perusahaan Listrik Negara terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2024,” tulis surat keputusan yang ditandatangani oleh Erick Thohir pada Kamis (14/11/2024), kemarin.
Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian izin impor gula pada periode 2015-2016, yaitu Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan Charles Sitorus yang juga menjabat Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Keterlibatan Charles dalam impor gula bermula saat Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula Kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Saat itu Charles memerintahkan bawahannya untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan swasta yang bergerak di bidang gula untuk mengolah gula mentah tersebut menjadi kristal putih.
|Baca Juga: KPK Uusut Dugaan Korupsi Terkait Pengadaan Komputer dan Laptop di BUMN yang Merugikan Negara Hingga Rp120 Miliar
Menurut Kejaksaan Agung, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut. Padahal, gula itu dijual oleh delapan perusahaan tersebut dengan harga Rp16.000, lebih tinggi dari HET saat itu yakni Rp13.000.
“PT. PPI mendapatkan fee (upah) dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar.
Komisaris lain yang diberhentikan adalah Arcandra Tahar, Mohamad Iksan, dan Nawal Lely. Pemberhentian ketiganya dalam rangka menata kembali susunan dewan komisaris perusahaan.
Sebagai gantinya, Kementerian BUMN mengangkat empat tokoh sebagai komisaris baru yakni Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf, Yazid Fanani, Ali Masykur Musa, dan Jisman Parada Hutajulu yang saat ini menjabat posisi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya,” tulis surat tersebut.
|Baca Juga: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula Tahun 2015-2023
Di kesempatan yang berbeda RUPS mengangkat kembali Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama dan Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan PLN. Keputusan tersebut mempertimbangkan kinerja keduanya selama menjabat sebagai direksi.
Berikut daftar terbaru susunan Komisaris dan Direksi PLN:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Burhanuddin Abdullah
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Dadan Kusdiana
- Komisaris: Susiwijono Moegiarso
- Komisaris Independen: Mutanto Juwono
- Komisaris Independen: Andi Arief
- Komisaris: Aminuddin Ma’ruf (*)
- Komisaris: Jisman Parada Hutajulu (*)
- Komisaris Independen: Yazid Fanani (*)
- Komisaris Independen: Ali Masykur Musa (*)
Direksi
- Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
- Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
- Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
- Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
- Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
- Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
- Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
- Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
- Direktur Distribusi: Adi Priyanto
- Direktur Manajemen: Suroso Isnandar
(*/red)