ADVERTISEMENT
REDAKSI
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Cegah Kemacetan, Dishub Batam Himbau Masyarakat untuk Mematuhi Rambu di Kawasan yang Dilarang Parkir

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 2, 2024 | 11:02 am
in Batam
0 0
0
Cegah Kemacetan, Dishub Batam Himbau Masyarakat untuk Mematuhi Rambu di Kawasan yang Dilarang Parkir

Ilustrasi, Rambu dilarang parkir sembarangan. (Foto: red)

Post Views: 1,181

Batam, ProLKN.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pengguna jalan. Hal ini terkait dengan larangan parkir di kawasan-kawasan tertentu yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.

Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan yang sering terjadi akibat parkir sembarangan. Untuk diketahui, bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan parkir ini dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam telah melakukan penarikan sebuah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir. Petugas dari Dishub mengunci roda dan menderek sejumlah kendaraan yang parkir di kawasan area tersebut.

Baca Juga:  Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Aksi ini dilakukan karena para pemilik kendaraan mengabaikan peringatan yang diberikan petugas melalui pengeras suara selama 30 menit. Salah satu petugas Dishub, Vicktor mengatakan, rambu-rambu larangan parkir sudah terpasang di bahu jalan, namun tidak diindahkan oleh para pemilik kendaraan.

“Kami sudah peringatkan dengan pengeras suara selama 30 menit, tapi tidak dihiraukan. Oleh karena itu, kami langsung gembok rodanya dan derek ke kantor Dishub Batam untuk proses lebih lanjut,” tegas Vicktor.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim. (Foto: dok)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Salim, membenarkan tindakan tegas yang dilakukan oleh petugasnya menarik kendaraan roda empat yang parkir di sekitar Kantor Wali Kota Batam pada Senin 1 Juli 2024 pagi kemarin.

Baca Juga:  Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Salim menegaskan bahwa hal ini dilakukan untuk menertibkan pengguna transportasi pribadi maupun umum yang parkir sembarangan.

“Ini adalah patroli rutin yang dilakukan oleh petugas kami untuk memastikan kawasan yang sudah dilarang parkir tidak digunakan seenaknya saja,” ujarnya. Selasa (02/07/2024).

Lebih lanjut, Salim mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan-kawasan yang sudah dilarang untuk parkir.

“Mari kita bersama-sama mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam. Ikuti aturan yang sudah ditentukan. Parkirlah kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Dengan mematuhi himbauan ini, kita berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua warga Kota Batam,” tegas Salim. (M. Ikhsan)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Pada Acara HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Ucapkan Maaf Bila Kinerja Polisi Masih Ada Kekurangan

Pada Acara HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri Ucapkan Maaf Bila Kinerja Polisi Masih Ada Kekurangan

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved