Batam,prolkn.id– warga perumahan winner resah dengan adanya aktivitas pemagaran jalan utama yang dilakukan oleh PT central leejaya cospati, mengakibatkan ketegangan. Pasalnya jalan utama yang seharusnya bisa dilewati dua mobil saat berpapasan saat ini hanya bisa dilewati satu mobil ukuran mini. (Jumat 29 /10/ 2021)
Asiong Warga perumahan winner akhirnya meminta bantuan developer winner untuk memperjelas status jalan utama yang diklaim milik PT central leejaya cospati. Ujarnya
” Dijelaskan, pada Rabu sore warga ramai- ramai mendatangi galery marketing center dan diterima langsung oleh pihak CEO yaitu yusmen Liu, dan menjelaskan kepada kami tentang status lahan ynng dimiliki winner. Ujarnya
Yusmen Liu menjelaskan kepada media tentang status lahan fasum winer yang diklaim oleh PT central leejaya cospati, dulu tanah ini milik pak Antoni yaitu PT millenium pada tahun 2007 dan dikerja samakan dengan winner tahun 2012 ,lalu ditahun 2013 seluruh administrasi telah selasai mulai dari sertifikat,IMB, fatmologi, dan lain-lain .
Saat ini saya melakukan upaya hukum untuk membantu warga agar bisa memberikan rasa nyaman. Tegas yusmen
Sejak tahun 2013 waktu kami meminta pihak BP Batam ukur lahan kami, batasanya adalah pagar beton yang sudah kami bangun.
Awal persoalan
“Pada Tahun 2019 Suban mendapatkan alokasi lahan, dan sudah kita sepakati bahwa batas lahan milik kami adalah pagar beton. Kata yusmen
Timbul masalah ketika” Suban menjual kepada PT central leejaya cospati ( CLC) ditambah waktu itu pihak PT CLC meminta BP Batam melakukan pengukuran ulang dan terjadilah batas lahan PT.CLC adalah ditengah jalan utama warga, inilah yang menjadi pemicu persoalan. Ujarnya
Saat media prolkn.id mencoba menggali informasi dari BP Batam, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait belum bisa memberikan tanggapan dan masih akan bertanya dengan unit terkait.
“sebentar akan kami koordinasikan dengan unit terkait yah. Ujar Ariastuty saat dihubungi via WhatsApp, sampai berita ini diunggah belum ada jawaban.
Iwan fajar