ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Beacukai Beri Persyaratan Untuk Kenderaan FTZ yang Mau Mudik Keluar Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
5 Maret 2025 | 11:39 pm
in Batam
0 0
0
Beacukai Beri Persyaratan Untuk Kenderaan FTZ yang Mau Mudik Keluar Batam

Beacukai Berikan Persyaratan Untuk Kenderaan FTZ yang Mau Mudik Keluar Batam. (Foto: dok/ProLKN.id)

Post Views: 1,026

Batam, ProLKN.id – Warga Batam yang berencana untuk melakukan perjalanan mudik dengan membawa kendaraan dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) ke luar Batam diharuskan untuk mengurus sejumlah administrasi di kantor Bea Cukai Batam terlebih dahulu. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam pengeluaran kendaraan dari wilayah FTZ.

Kepala Bidang Layanan Kepatuhan Bea Cukai Batam, Sabar BLK, menjelaskan bahwa terdapat beberapa berkas persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemudik sebelum kendaraan dapat dikeluarkan. Proses pengurusan berkas ini dilakukan di kantor Bea Cukai yang terletak di Batu Ampar.

Adapun berkas-berkas yang dibutuhkan meliputi dokumen legalitas kendaraan, surat jalan yang dikeluarkan oleh kepolisian, serta surat perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau. Dokumen-dokumen ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dikeluarkan memenuhi semua ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Selain itu, pemudik diwajibkan untuk menyerahkan uang jaminan yang setara dengan PPN sebesar 11 persen dari nilai kendaraan. Uang jaminan ini berfungsi sebagai bentuk kepastian bahwa kewajiban perpajakan akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

Setelah semua berkas lengkap, pemudik perlu mengajukan permohonan yang mencantumkan lokasi tujuan pengeluaran kendaraan. Jangka waktu untuk pengeluaran kendaraan tersebut maksimal adalah 45 hari. Di dalam permohonan, pemudik juga diharuskan untuk mencantumkan alasan pengeluaran serta menyertakan semua dokumen legalitas kendaraan yang diperlukan.

Berikut persyaratan sebagai legalitas kendaraan yang harus dilampirkan:

1. Foto tampak depan, belakang, samping, termasuk foto nomor mesin dan rangka kendaraan.
2. Foto dan scan KTP pemilik.
3. Fotokopi dan scan STNK pemilik.
4. Fotokopi KTP dan STNK penyewa (jika sewa).
5. Fotokopi dan scan BPKB.
6. Fotokopi dan scan NPWP.
7. Fotokopi dan scan SIM.
8. Surat pernyataan komitmen kendaraan kembali ke Batam dan pencairan jaminan (bermaterai).
9. Surat perjanjian sewa menyewa dan surat kuasa (jika diperlukan).

Format surat permohonan dan pernyataan dapat diperoleh di loket Customer Care (CC) kantor Bea Cukai Batu Ampar Batam. Berkas permohonan dapat didaftarkan ke kantor layanan Bea Cukai.

Baca Juga:  Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Berkas juga dapat diajukan melalui tautan bit.ly/PengeluaranSementaraKBM. Selain persyaratan dokumen legalitas, calon pengendara wajib menyerahkan jaminan PPN Dalam Negeri (DN) sebesar 11 persen.

Ketentuan PPN dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dapat dihitung melalui situs web Bapenda Kepri. Jaminan berupa tunai dan diterbitkan bukti penerimaan jaminan (BPJ).

Untuk mendapatkan BPJ, pemudik harus ke kantor Samsat. Pemudik juga harus melampirkan surat jalan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Surat jalan memuat verifikasi kendaraan tidak terkait pelanggaran pidana.

Surat jalan juga memuat identifikasi verifikasi masa berlaku STNK. Untuk mendapatkan surat jalan, pemudik dapat mengunjungi kantor layanan di Polda Kepri Nongsa.

Pengajuan formalitas pabean dengan PPFTZ-01 manual. Pemeriksaan pabean juga dilakukan. Pemudik juga membuat performa PPFTZ-03 untuk pemasukan kembali ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.

Format surat permohonan dan pernyataan dapat diperoleh di Kantor Bea Cukai Batu Ampar.

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

“Setelah semua dokumen dilengkapi, petugas di loket layanan kantor Batu Ampar tinggal memproses dan mencetak PPFTZ. Kendaraan baru boleh keluar,” ujar Sabar.

Batas waktu pengeluaran kendaraan FTZ adalah 45 hari. Jika kendaraan tidak dibawa kembali ke Batam, uang jaminan akan menjadi biaya pengganti PPN. Biaya tersebut disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pajak.

Pendaftaran kendaraan FTZ yang ingin dibawa keluar Batam dimulai pada 3 Maret hingga 14 Maret. “Ini untuk mengakomodasi pemudik yang mau keluar Batam dengan menggunakan Kendaraan yang masih ber STNK dengan Cap Fasilitas FTZ,” pungkas sabar.

Proses ini diharapkan dapat membantu pihak Bea Cukai dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait pengeluaran kendaraan dari kawasan FTZ, sehingga setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Sabar menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur ini demi kelancaran dan keamanan bagi semua pemudik yang ingin melakukan perjalanan dengan kendaraan mereka.

(Acn/Tom)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

Rita Luxiana Apresiasi Kinerja Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Maju Ginting Terkait Kasus Penipuan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 8, 2025 | 11:26 am
0

Batam, ProLKN.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menangkap Maju Ginting, tersangka penggelapan barang milik...

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

Sekda Jefridin: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 7, 2025 | 12:39 am
0

Batam, ProLKN.id - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. bersama keluarga melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 M di Masjid...

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:22 am
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Batam dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan...

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

PLN Batam UP3 Batu Aji Sukses Lakukan Penyambungan 1000 Pelanggan dengan Program PB Keliling 1 jam nyala

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 3, 2025 | 11:16 am
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang beralamat di Ruko Mitra Halim Perkasa (Kawasan...

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:56 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Barelang. Upacara ini...

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

Amsakar: Pancasila Menjadi Jiwa dalam Setiap Denyut Nadi Pembangunan Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 2, 2025 | 10:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memimpin langsung Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila Tingkat Kota Batam Tahun...

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 1, 2025 | 4:40 pm
0

Batam, ProLKN.id - Hari Lahir Pancasila sebagai tonggak penting dalam perjalanan sejarah kemerdekaan. Momen ini diperingati oleh bangsa Indonesia setiap...

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

Polresta Barelang Gencar Lakukan Patroli Antisipasi Tindakan Kejahatan di Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 31, 2025 | 9:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka menjaga dan...

Next Post
Amsakar Ajak Masyarakat Bangun Energi Kolektif Demi Kemajuan Batam

Amsakar Ajak Masyarakat Bangun Energi Kolektif Demi Kemajuan Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved