ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Beacukai Batam Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, Sabu 685 Gram dan 78 Butir Happy Five

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 21, 2024 | 11:03 pm
in Batam
0 0
0
Beacukai Batam Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, Sabu 685 Gram dan 78 Butir Happy Five

Beacukai Batam Konferensi Pers Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jaringan Internasional, (21/10/2024). (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,058

Batam, ProLKN.id – Bea Cukai Batam gagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan modus disembunyikan di selangkangan. Dari dua penindakan yang terlaksana di Terminal Ferry Kedatangan Internasional Batam Center dan Harbour Bay tersebut, petugas membekuk dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan penumpang ferry dari Malaysia dan mengamankan barang bukti berupa 685 gram sabu-sabu dan 78 butir happy five.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penindakan pertama terlaksana di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam pada 9 Oktober 2024 lalu.

|Baca Juga: Bea Cukai Batam Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp164 Miliar

Penindakan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang kapal MV. Oceana 7 yang tiba dari Stulang Laut, Malaysia, yaitu WNI laki-laki berinisial CS. Dari pemeriksaan awal, CS mengaku berprofesi sebagai nelayan di Tanjung Balai Karimun dan pergi ke Malaysia untuk bertemu dengan saudaranya.

“Petugas mengarahkan penumpang ferry tersebut ke ruang pemeriksaan badan untuk pemeriksaan mendalam. Hasilnya, di dalam saku celana pelaku, petugas menemukan bungkus plastik berwarna hitam berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu seberat 45 gram, 78 butir happy five merek Erimin 5, dan 1 set alat isap sabu-sabu (bong),” ungkap Mujiono dalam konferensi pers pada Senin (21/10/2024)

Tak hanya itu, pada area selangkangan CS petugas juga menemukan dua bungkus plastik bewarna hitam yang diduga berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat 115 gram dan 90 gram,” rinci Mujiono.

Baca Juga:  Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional
Barang bukti penyelundupan narkotika dengan modus disembunyikan di selangkangan. (Foto: Beacukai Batam)

Dari hasil uji laboratorium, kristal putih tersebut diketahui mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu dan narkotika golongan IV  yang mengandung zat nimetazepam (happy five).

Berdasarkan keterangan pelaku, yang merupakan mantan residivis di Lapas Tanjung Pinang, ia berangkat bersama temannya ke Stulang Laut pada 4 Oktober 2024 melalui Pelabuhan Batam Center. CS mengaku baru pertama kali membawa narkoba dan mendapat upah atas pekerjaannya tersebut. Ia menerima barang di Malaysia daerah Skudai, Stulang Laut dari WN Malaysia beretnis India yang tidak diketahui namanya. Selama di Malaysia pun ia mengaku mengonsumsi narkoba.

Baca Juga:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

|Baca Juga: BNNP Kepri dan Bea Cukai Batam Jalin Kerjasama Joint Investigation P4GM di Wilayah Kepri

Adapun penindakan kedua, menurut Mujiono, terlaksana  pada 19 Oktober 2024 di Terminal Kedatangan Ferry Internasional Harbour Bay. Saat itu, petugas kembali mencurigai seorang penumpang ferry MV. Marine Hawk  3 berinisial R yang juga tiba dari Stulang Laut, Malaysia.

Dari pemeriksaan awal, R mengaku berprofesi sebagai nelayan di Batam dan pergi ke Malaysia untuk mengunjungi saudaranya yang sedang sakit.

Kemudian, petugas melakukan body checking terhadap R dan menemukan tiga bungkus plastik bewarna hitam yang diduga berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu total 435 gram masing-masing seberat 190, 215, dan 30 gram serta dua alat hisap sabu (bong). Dari uji laboratorium, barang tersebut mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis metamfetamina/sabu-sabu.

Baca Juga:  Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

“Menurut pengakuan, pelaku R melakukan perjalanan sendiri ke Malaysia pada 16 Oktober 2024 dan menginap di sebuah hotel daerah Johor. Pelaku diperintah oleh seseorang dengan dijanjikan upah untuk memberikan sabu-sabu dan bong. Selanjutnya, R membungkus sabu-sabu ke dalam popok tampon untuk dikenakan dalam perjalanan ke Batam,” lanjut Mujiono.

Sebagai tindak lanjut kasus ini, petugas Bea Cukai Batam telah mengamankan dan menyerahterimakan kedua tersangka dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau guna pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Penindakan ini juga mampu menyelamatkan 3.500 orang generasi bangsa dari bahaya narkoba.

|Baca Juga: Seorang Siswa SMA di Batam-Dibacok Oleh OTK

“Penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai Batam bersama Polda Kepulauan Riau untuk memberantas penyelundupan narkoba, terutama melalui Kepulauan Riau. Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk bersama-sama ikut aktif dalam pemberantasan narkoba,” pungkas Mujiono. (Vhi)

Share News with:
Tags: Bea Cukai BatamNarkotika Jaringan InternasionalPenyeludupan Narkotika

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menekankan eratnya hubungan Batam dan Singapura dapat semakin mendorong peluang investasi dan...

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 5:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Bingung mau cari tempat yang asik dan nyaman saat weekend? Bagi para pencari tempat hiburan dan relaksasi...

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 4:13 pm
0

Batam, ProLKN.id - Harga emas Antam hari ini terus melanjutkan tren kenaikan harga sejak pekan kemarin. Harga emas Antam 24...

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:45 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Periode II di...

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:42 pm
0

Batam, ProLKN.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Next Post
Batal Pensiun, Luhut Binsar Panjaitan Dipercayakan Presiden Prabowo Menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Batal Pensiun, Luhut Binsar Panjaitan Dipercayakan Presiden Prabowo Menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved