Tanjungpinang, ProLKN.id – Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedda) Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S. K. M., M. Si memimpin Rapat Pendahuluan Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2025-2045, Jumat (17/05/2024) kemarin, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Lantai 3 Pulau Dompak.
Kegiatan ini dilaksanakan mempedomani pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini dilaksanakan mempedomani pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Berdasarkan peraturan tersebut, Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 dapat mengacu pada Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045. Diharapkan Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi acuan bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan visi, misi, dan program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Misni juga menegaskan bahwa Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 memuat capaian kinerja Provinsi Kepuluan Riau sampai dengan Tahun 2023, merumuskan permasalahan dan isu strategis, serta pengkajian arah kebijakan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025-2029.
Diharapkan, dengan adanya Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 ini, calon Kepala Daerah dan Wakil Daerah dapat memotret kondisi Provinsi Kepulauan Riau saat ini, sehingga dapat disusun visi, misi dan program kerja yang akan disampaikan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Turut hadir pada acara tersebut tenaga ahli dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta Kepala Bidang dan pejabat fungsional yang ada pada Bappeda Provinsi Kepulauan Riau. (*/Red)