Tanjungpinang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menghadirkan gebrakan menarik bagi masyarakat melalui program “Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025”.
Program ini tidak hanya memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, tetapi juga menawarkan kesempatan emas untuk memenangkan hadiah utama berupa ibadah Umrah dan paket wisata menarik.

Kepala Bapenda Kepri, Abdullah menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang telah menunjukkan ketaatan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode 1 Januari hingga 30 Oktober 2025.
“Ini adalah wujud terima kasih kami kepada masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak. Kami menyiapkan hadiah Umrah dan paket wisata bagi 10 orang pemenang yang beruntung,” ujar Abdullah dalam keterangannya kepada media, Jumat (22/08/2025).
Untuk dapat berpartisipasi dalam undian berhadiah ini, wajib pajak hanya perlu melakukan pendaftaran secara daring. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan yang telah disediakan sesuai dengan domisili masing-masing daerah:
- Kota Tanjungpinang: https://tinyurl.com/kotatanjungpinangkepri
- Kota Batam: https://tinyurl.com/kotabatamkepri
- Kabupaten Karimun: https://tinyurl.com/kabupatenkarimunkepri
- Kabupaten Bintan: https://tinyurl.com/kabupatenbintankepri
- Kabupaten Lingga: https://tinyurl.com/kabupatenlinggakepri
- Kabupaten Natuna: https://tinyurl.com/kabupatennatunakepri
- Kabupaten Anambas: https://tinyurl.com/kabupatenanambaskepri
Selain melalui jalur daring, Abdullah juga menambahkan bahwa pendaftaran juga dapat dilakukan secara luring dengan mendatangi langsung kantor Samsat terdekat. Kemudahan akses ini diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat wajib pajak di Kepri.
Rangkaian program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 ini akan mencapai puncaknya dengan pengundian yang dijadwalkan pada tanggal 31 Oktober 2025.
Proses pengundian akan disiarkan secara langsung melalui platform live streaming di YouTube dan akun Instagram resmi Bapenda Kepri, yaitu @bapendakepri. Sementara itu, penyerahan hadiah kepada para pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 10 November 2025.
Menariknya, bagi pemenang yang beragama non-Muslim, hadiah yang akan diberikan berupa paket wisata. Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda Kepri untuk memberikan apresiasi yang sesuai dengan keyakinan masing-masing pemenang.
Abdullah juga memaparkan beberapa syarat penting yang harus dipenuhi oleh para peserta program ini yaitu:
- Nama wajib pajak yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) haruslah sama persis dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Bagi wajib pajak yang memiliki lebih dari satu kendaraan, setiap kendaraan harus diisi dalam formulir pendaftaran secara terpisah.
- Setiap wajib pajak hanya berhak mendapatkan satu kesempatan hadiah, meskipun memiliki beberapa kendaraan yang memenuhi syarat.
- Sebagai bentuk integritas, pegawai Bapenda beserta anggota keluarganya dilarang keras untuk mengikuti program undian ini.
Lebih lanjut, Abdullah menegaskan bahwa seluruh rangkaian program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 ini tidak dipungut biaya apapun. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku dari Bapenda dan meminta imbalan dengan alasan apapun terkait undian ini.
“Masyarakat harus berhati-hati terhadap penipuan. Program ini sepenuhnya gratis dan hadiahnya murni dari apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang taat pajak,” tegasnya.
Dengan adanya Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Kepulauan Riau, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk tertib membayar pajak.
Selain berkontribusi pada pembangunan daerah, kepatuhan ini juga membuka peluang untuk mendapatkan hadiah-hadiah menarik yang dapat meringankan beban hidup atau memberikan pengalaman berharga.
(Acn/Tim)