Batam, ProLKN.id – Kisruhnya kasus penimbunan sungai Baloi di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam semakin terbongkar siapa dalang yang diduga menjadi otak penimbunan tersebut.
Pasalnya warga sekitar ragu, Pemko Batam mampu melawan pihak manajemen Apartemen Permata Residence yang memiliki kekuatan yang diduga dibekingi oleh oknum Anggota Dewan Provinsi Kepri.
Berdasarkan dari informasi yang beredar dalam kasus tersebut diduga melibatkan oknum anggota dewan yang bernama Lik Khai dalam proses terlaksananya penimbunan sungai Baloi dengan menggunaan aset Pemko Batam seperti alat berat dan lori ke Dinas Bina Marga Pemko Batam.
Hal ini diperkuat dengan terungkapnya kasus ini ketika Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra pada saat melakukan sidak ke lokasi penimbunan dimaksud, Selasa (25/03/2025).
Pada saat di lokasi, Wakil Wali Kota Batam ini melihat langsung kondisi lapangan, alur sungai Baloi menyempit karena timbunan material bangunan.

Dalam sidak tersebut Li Claudia minta Kepala Dinas Bina Marga Kota Batam, Suhard, untuk jujur siapa pihak yang terlibat terkait penyempitan alur sungai dan penggunaan aset pemerintah untuk melakukan penimbunan.
“Suruh Pak Lik Khai ganti, buat surat di atas materai!” tegas Li Claudia Chandra saat inspeksi.
Li Claudia juga meminta Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, untuk segera mengaudit anggaran yang dipakai.
“Saya tidak rela pakai uang APBD untuk ini,” Tegas Claudia.
Awalnya, Lik Khai membantah terlibat, tetapi belakangan terbukti bahwa ia memang menginisiasi proyek tersebut dengan alasan “jalan inspeksi”.
Wakil Ketua DPRD Batam, Hendra Asman juga sempat disebut-sebut terkait kasus ini, meski kemudian dibantah.
Terkuaknya kasus ini memicu kritik dari berbagai masyarakat dan aktivis lingkungan yang menilai penimbunan DAS dapat memperparah banjir dan merusak ekosistem.
(Acn/Leo)