ProLKN.id – Karimun – Lapangan takraw di desa Tanjung PELANDUK Kecamatan Moro tidak juga di bangun sehingga menjadi pertanyaan masyarakat kemana arahnya dana yang telah di luncurkan melalui dana DDS Rp .46.750.578.
Setelah awak media mengetahui ada berapa bangunan tidak juga di bangun salah satunya lapangan takraw serta pagar di dusun.
Hingga saat ini belum juga di periksa istansi Kejaksaan mengenai pembangunan yang tidak juga di bangun oleh pihak desa Tanjung PELANDUK.
Yang menjadi pertanyakan kenapa hanya sebagian saja yang di periksa sementara di temukan adanya dana yang di anggarkan tetapi tidak juga di bangun masih juga tidak di periksa.
Ada apa sebenarnya.
Awak media akan mengkonfirmasi ke pihak kejaksaan Moro dalam berapa hari ini guna mempertanyakan serta menyampaikan temuan berapa anggaran yang telah di luncurkan tetapi hingga ke saat ini masih vakum.
Sepertinya adanya dugaan penyelewengan dana desa mulai dari tahun 2017 hingga ke 2020.
Kepada KACABJARI Kecamatan Moro segera pertanyakan mengenai dana lapangan TAKRAW yang telah di anggarkan dan apa benar dana itu telah silpakan.
Sementara arti kata di silpakan apa ada yang bisa bertanggung jawab mengenai dana yang di katakan di silpakan tersebut.
Serta beberapa lagi di temukan pembangunan tidak di bangun serta pembangunan hanya asal jadi terlihat sekali saat awak media melakukan kunjungan di desa tersebut nyata hanya pembaziran saja.25-4-2021
Dugaan adanya penyelewengan dana desa. anggaran yang di keluarkan tetapi tidak di kerjakan.
Apakah ini harus di biarkan sehingga pembodohan pada masyarakat serta pemerintah terus di biarkan.Atau sengaja tidak diawasi.
Nuraliah