ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, September 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Andi Tajudin, Dugaan Saya Mafia Lahan ya Dia

by
2 Desember 2021 | 8:47 pm
in Batam, Berita utama, BP Batam
0 0
0
Andi Tajudin, Dugaan Saya Mafia Lahan ya Dia
Post Views: 0

Batam – Prolkn.id-Lahan seluas 1 hektar milik dari PT Igata Harapan diduga Diserobot oleh PT  Mitra Bintang Putra,(MBP) Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2919K/pdt/2015, Andi Tajudin meminta kepada pihak  PT. MBP untuk menghentikan seluruh aktivitas diatas lahan yang sedang disengketakan agar tidak terjadi bentrok fisik (30/11/21)

LBH
Kantor LBH

Andi Tajudin selaku direktur PT Igata Harapan Sangat menyayangkan sikap dari Tek kiam pemilik dari PT MBP, seharusnya  Hormati keputusan dari MA, jangan main bangun aja kalau belum terselesaikan dengan pihak kami . Ujarnya

Berdasarkan dokumen yang saya  miliki, diantaranya:
Izin prinsip Nomor:080/IP-AP/91 tertanggal 23 Mei 1991,Penetapan Lokasi Nomor:90030538, Revisi Tagihan pembayaran UWTO Nomor:08/INV-KU/V1992, Surat Keputusan Otorita Batam Nomor:55/T-KPTS/IV/1992, Fatwa Planologi Nomor:35/FD-DITREM/X1992,
Alokasi Lahan Nomor:90030538, Kwitansi Pembayaran UWTO senilai USD2463, 616, Surat Perintah Izin pekerjaan Lahan Nomor: B/611/DITEBANG/X/1992,
Surat Perintah Pembebasan Lahan/Alokasi pemindahan penduduk sekitar, Analisa Dampak Lingkungan oleh LAMTEK Universitas Jakarta Indonesia, Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2919K/PDT.2015 tertanggal 26 Februari 2016.

Baca Juga:  BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal

BP Batam tidak konsekwen

Bagaimana bisa BP Batam menerima UWTO belum habis masa waktunya dari kami selaku pemilik lahan, kok bisa dibayar oleh PT MBP dan diakui miliknya , atas kebijakan yang dikeluarkan oleh BP Batam saya sangat kecewa , dugaan saya mafia lahan ya dia, ujar Andi dengan tegas

“Bahwa saat ini kami akan memasang kembali plang pemberitahuan lahan milik PT. Igata Harapan di lokasi,” terang andi

Sebelumnya, menurut Andi, sesuai kesepakatan tanggal 21 Oktober 2021 antara pihaknya dengan Direktur PT. Mitra Bintang Putra yang saat itu didampingi oleh tim mediasinya (Ali Guteres/Ali tengki dan Welly Lubis) yang pada saat itu juga dihadiri oleh Basri Lewa Imang, Aji, Rustam, Alfonso serta yang lain yang meminta untuk tidak memasang plang tersebut.

Baca Juga:  BAPENDA Kepri Siapkan Hadiah Umroh untuk Masyarakat yang Taat Pajak

“Namun tidak ada tindaklanjut dari kesepakatan yang telah disepakati, penawaran yang kami ajukan seolah olah dikesampingkan oleh saudara Tek Kiang,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat Andi Muhammad Yusuf SH menyampaikan, bahwa seharusnya kedua belah pihak patuh dan tunduk atas kesepakatan yang telah mereka buat dan sepakati bersama.

“Terutama dari pihak PT. Mitra Bintang Putra, seharusnya melaksanakan hal yang telah disepakati dengan PT. Igata

Saat media mencoba mengali informasi di lokasi sengketa, kepada Tek kiam selaku pemilik PT MBP ,Dihalau oleh satpam  .

Baca Juga:  Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

Pihak media masih mempertanyakan perihal sengketa lahan kepada pihak BP Batam selaku pemangku kebijakan namun belum ada  tangapan

Andi Tajudin selaku Direktur PT.Igata Harapan tegas mengatakan apa dasarnya pihak BPN
mengeluarkan Sertifikat lahan yang lagi dalam sengketanya kepada PT.MPB tutup nya ( I’One.Fjr / red )

Share News with:
Tags: BP Batam# Polda Kepri# mabes polri#

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:43 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

Next Post
Pemasangan garis polisi Terkesan dipaksakan

Pemasangan garis polisi Terkesan dipaksakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved