ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
in Batam
0 0
0
Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 1,327

Batam, ProLKN.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Terminal Batu Ampar, Batam. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, dalam sebuah konferensi pers pada hari Senin, (1/10/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai proyek yang besar dan kerugian negara yang signifikan akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Proyek revitalisasi ini memiliki nilai kontrak mencapai Rp75,5 miliar, namun berdasarkan audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp30,6 miliar.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Kepri tersebut, Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabat utama, termasuk Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes. Pol. Silvester, Simamora dan Kabid Humas Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga:  Polisi Segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ART di Batam ke Kejaksaan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polda Kepri pada Mei 2024, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Kepri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Kami memastikan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik tidak hanya menelusuri aspek keuangan, tetapi juga aspek administrasi dan kebijakan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Kapolda Kepri, dalam keterangan resmi yang dikutip, Rabu (1/10/2025).

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, penyidik memutuskan untuk menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada Februari 2025. Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan puluhan saksi dari berbagai unsur terkait proyek tersebut.

Tujuh tersangka yang ditetapkan tersebut berasal dari berbagai posisi kunci dalam proyek, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), unsur kuasa Kemitraan Kerja Sama Operasi (KSO) penyedia, hingga direktur utama perusahaan pelaksana.

Baca Juga:  Erlita Amsakar Bersama Forkopimda Sukseskan Batam di Batik Fashion Week 2025

Salah satu tersangka yang diperiksa dalam kaitan kasus ini adalah mantan Kepala BP Batam, menunjukkan skala keterlibatan pihak-pihak penting dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Tujuh tersangka yang telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kepri ini yakni:

  1. AMU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. IMA, kuasa KSO penyedia (PT MUS, PT DRB, PT ITR).
  3. IMS, Komisaris PT ITR.
  4. ASA, Direktur Utama PT MUS.
  5. AHA, Direktur Utama PT DRB.
  6. IRS, Konsultan Perencana.
  7. NVU, bagian dari KSO penyedia.

Para tersangka ditangkap di Jakarta, Bali, dan Batam lalu ditahan di Rutan Polda Kepri.

Barang bukti yang disita antara lain 74 dokumen proyek, perangkat elektronik, perhiasan emas 68,89 gram, logam mulia 85 gram, uang tunai Rp212,7 juta, dan 1.350 dolar Singapura. Penyidik juga masih menelusuri aset lain terkait perkara ini.

Baca Juga:  Ratusan Peserta Ikuti Acara Lomba Aquathlon dan Fun Run 5K Piala Panglima TNI 2025

Penangkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam merugikan keuangan negara melalui proyek infrastruktur ini.

Dalam rangka pembuktian tindak pidana korupsi ini, penyidik Polda Kepri berhasil menyita sejumlah barang bukti yang signifikan dari tangan para tersangka. Penyitaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam proses persidangan nanti dan memastikan aset hasil tindak pidana dapat diselamatkan.

Barang bukti yang disita mencakup 74 dokumen penting terkait proyek, berbagai perangkat elektronik yang diduga berisi komunikasi rahasia, serta aset bernilai ekonomis tinggi. Aset tersebut meliputi perhiasan emas dengan berat total 68,89 gram, logam mulia seberat 85 gram, uang tunai sebesar Rp212,7 juta, dan mata uang asing berupa 1.350 dolar Singapura.

(*/red)

Share News with:
Tags: BatamKorupsiPolda KepriProyek Dermaga BP Batam

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menekankan eratnya hubungan Batam dan Singapura dapat semakin mendorong peluang investasi dan...

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 5:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Bingung mau cari tempat yang asik dan nyaman saat weekend? Bagi para pencari tempat hiburan dan relaksasi...

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 4:13 pm
0

Batam, ProLKN.id - Harga emas Antam hari ini terus melanjutkan tren kenaikan harga sejak pekan kemarin. Harga emas Antam 24...

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:45 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Periode II di...

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:42 pm
0

Batam, ProLKN.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan sistem digital terintegrasi "All Indonesia" di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan...

Erlita Amsakar Bersama Forkopimda Sukseskan Batam di Batik Fashion Week 2025

Erlita Amsakar Bersama Forkopimda Sukseskan Batam di Batik Fashion Week 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:13 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua TP PKK Kota Batam sekaligus Ketua Dekranasda Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar, bersilaturahmi dengan para istri...

Polisi Segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ART di Batam ke Kejaksaan

Polisi Segera Limpahkan Tersangka Penganiayaan ART di Batam ke Kejaksaan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 25, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id   – Kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di sebuah rumah mewah kawasan Sukajadi, Batam, dipastikan...

Next Post
Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved