ProLKN.id – Sebuah video yang menampilkan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, mengaku hendak merampok uang negara, menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut Wahyudin Moridu mengaku hendak merampok uang negara dan akan memiskinkan negara ini dalam hal ini adalah (Indonesia).
Namun, di balik viralnya video tersebut, terungkap bahwa motif penyebaran video itu berasal dari seorang wanita berinisial D. Wanita tersebut diduga menyebarkan rekaman itu karena Wahyudin menolak untuk menikahinya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, membenarkan informasi tersebut.
“Perempuan ini (D) yang menyebarkan video ini sehingga kita kejar terduga (Wahyudin Moridu) kenapa sampai yang bersangkutan menyebarkan video,” ujar Fikram kepada wartawan, Jumat (19/09/2025).
Fikram menjelaskan bahwa D sempat menghubungi Wahyudin dan meminta untuk dinikahi. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh Wahyudin, yang kemudian berujung pada penyebaran video di media sosial.
“Penjelasan dari terduga (Wahyudin) bahwa perempuan ini minta dinikahi. Yang terduga dihubungi oleh wanita ini dia mau ngotot dinikahi,” jelas Fikram lebih lanjut.
Meskipun Fikram tidak merinci alasan pasti wanita tersebut ngotot ingin dinikahi oleh Wahyudin, ia menduga bahwa keduanya memiliki hubungan spesial.
“Pada prinsipnya mereka ada hubungan, saya tidak tahu hubungan hugel atau istri sirinya, saya belum tahu itu,” ucap Fikram.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah menyatakan akan memberikan sanksi kepada Wahyudin Moridu setelah videonya viral.
Sanksi tersebut rencananya akan disampaikan pada pekan berikutnya.
“Kami tadi dalam rapat sudah sepakat Minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan,” ujar Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, Umar Karim, kepada wartawan pada hari yang sama.
Wahyudin Moridu pertama kali menjadi sorotan publik setelah videonya yang mengaku hendak merampok uang negara dengan dalih memiskinkan negara, beredar luas di media sosial.
Pernyataan kontroversial tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral.
Menanggapi viralnya video tersebut, Wahyudin Moridu telah menyampaikan permintaan maaf. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menerima segala konsekuensi atas video yang beredar.

Dalam sebuah kesempatan, Wahyudin bahkan beralasan bahwa ia dalam kondisi mabuk saat mengucapkan kalimat kontroversial tersebut. Alasan ini juga diperkuat oleh pernyataan BK yang menyebut Wahyudin dalam kondisi mabuk saat video tersebut direkam.
Kasus ini menarik perhatian publik luas, memicu perdebatan mengenai etika dan perilaku wakil rakyat. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo sendiri berencana memanggil wanita berinisial D tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai perannya dalam penyebaran video.
Pihak DPRD Provinsi Gorontalo juga menggelar konferensi pers mendadak untuk menanggapi video viral yang menghebohkan tersebut.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo akan melanjutkan proses persidangan untuk menentukan sanksi yang tepat bagi Wahyudin Moridu, sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.
Hasil persidangan ini akan menjadi penentu nasib politik Wahyudin selanjutnya, serta menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
(*/red)