Jakarta, ProLKN.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, membantah keras dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan Immanuel Ebenezer setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Saya juga ingin mengklarifikasi, bahwa saya tidak di-OTT,” ujar Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/08/2025), di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa kasus yang saat ini menjeratnya di lembaga antirasuah bukanlah kasus dugaan pemerasan.
“Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa rekan-rekan yang bersamanya dalam kasus ini juga tidak terlibat dalam tindak pidana pemerasan.
Dalam kesempatan yang sama, Immanuel Ebenezer menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya ingin sekali, pertama saya mau minta maaf kepada presiden, Pak Jokowi,” katanya.
Permohonan maaf juga ia sampaikan kepada keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya. Terakhir, Immanuel Ebenezer memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan sertifikat K3 terhadap sejumlah perusahaan.
Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, memiliki latar belakang yang cukup unik. Ia pernah berprofesi sebagai sopir ojek daring sebelum akhirnya menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Perjalanan karirnya dari dunia informal ke pemerintahan ini menjadi sorotan publik.
Terkait dengan penetapan tersangka ini, KPK menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK. KPK juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Immanuel Ebenezer dirawat di rumah sakit, menegaskan bahwa kondisinya sehat.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Immanuel Ebenezer juga sempat menyatakan bahwa ia meminta amnesti kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Pernyataan ini muncul di tengah isu penangkapan dirinya.
Namun, di sisi lain, KPK sendiri membantah bahwa mereka menargetkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan yang beredar.
Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan K3. Perannya dalam kasus ini masih didalami lebih lanjut oleh KPK. Dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikat K3.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat posisi Immanuel Ebenezer sebagai seorang menteri. Beberapa pemberitaan menyebutkan bahwa Immanuel Ebenezer telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Terlepas dari bantahan yang disampaikan oleh Immanuel Ebenezer, KPK tetap pada pendiriannya bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan K3. KPK berupaya untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.
Pemberitaan mengenai penangkapan tangan atau OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer ini menjadi berita utama di berbagai media. KPK sendiri telah mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Namun, Immanuel Ebenezer secara tegas membantah bahwa dirinya terjaring OTT. Ia juga mengklarifikasi bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah kasus pemerasan.
KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut. Kasus menjadi sorotan publik dan menambah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan serta dilakukan sejumlah pejabat di Indonesia.
(Abd/Tim)