ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

PT Harmoni Properti Batam dan AREBI Diduga Terlibat dalam Lingkaran Mafia Tanah

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Agustus 2025 | 12:16 am
in Batam
0 0
0
PT Harmoni Properti Batam dan AREBI Diduga Terlibat dalam Lingkaran Mafia Tanah

PT Harmoni Properti Batam dan AREBI Diduga Terlibat dalam Lingkaran Mafia Tanah. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Post Views: 1,328

Batam, ProLKN.id – Aroma tidak sedap mafia tanah kembali menguasai Kota Batam. Kali ini, targetnya bukanlah lahan kosong, melainkan rumah tinggal milik seorang warga bernama Ida Julyana yang terletak di Jalan Anggrek Dalam No.12, RT 001/RW 001, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja Batam, Kepulauan Riau.

Rumah yang masih dalam sengketa tersebut dieksekusi secara paksa, disertifikatkan kembali atas nama rentenir yang bernama Rusdi, lalu dijual secara terbuka oleh PT Harmoni Properti Batam dan AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia).

Metode yang digunakan terstruktur, sistematis, dan terorganisir: dimulai dari utang piutang kecil yang “dibesar-besarkan”, pemalsuan dokumen, lobi dengan berbagai wajah di pengadilan, hingga cap hukum digunakan untuk melegitimasi tindakan perampasan aset masyarakat.

Baca Juga:  BP Batam Dukung Upaya Perkuat Peran Insinyur Lokal
Kasus Pengadilan Negeri Batam saat melakukan eksekusi yang tengah jadi perbincangan masyarakat. (Foto: Ardie/ProLKN.id)

Setelah sertifikat berpindah ke tangan rentenir, jaringan properti memainkan peran terakhirnya — menjual rumah “hasil rampokan” seolah-olah tanpa cacat hukum.

“Apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan terorganisir yang merobek rasa keadilan publik. Mafia tanah tidak mungkin beroperasi tanpa dukungan dari oknum penegak hukum,” tegas seorang sumber yang peduli pada masalah hukum dan enggan disebutkan namanya pada Tim ProLKN.id Minggu (17/08/2025).

Keterlibatan PT Harmoni Properti Batam dan AREBI dalam memasarkan rumah yang sedang bermasalah bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga menegaskan bahwa sistem pengawasan properti di Batam sudah rapuh. Alih-alih melindungi masyarakat, agen properti diduga menjadi komplotan resmi yang melegitimasi hasil perampasan.

Baca Juga:  Lembaga Swadaya Masyarakat TKP, Soroti Anggaran Dana Hibah Rp5,5 Miliar di Batam

Yang lebih mengejutkan, proses eksekusi hingga jual-beli rumah rakyat ini dilakukan secara terbuka, seakan hukum telah mati di Batam. Warga mempertanyakan, bagaimana mungkin aset yang masih berperkara bisa dilelang secara bebas oleh broker properti tanpa ada konsekuensi hukum?

Situasi ini memicu kemarahan masyarakat. Polisi, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan membongkar jaringan mafia tanah hingga ke akar-akarnya. Jika dibiarkan, Batam akan bertransformasi menjadi surga bagi pemangsa aset masyarakat — tempat di mana rumah siapa pun bisa kehilangan statusnya hanya dengan permainan tanda tangan, materai, dan cap pengadilan.

Skandal ini seharusnya menjadi kesempatan bagi penegak hukum untuk membawa PT Harmoni Properti Batam, AREBI, dan semua pihak terkait ke meja hijau: bukan sebagai saksi, melainkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Praktik mafia tanah di Batam bukanlah cerita belaka — rumah Ida Julyana hanyalah salah satu dari banyak korban. Jaringan perampas ini beroperasi secara diam-diam namun nyata: mulai dari rentenir, pengacara, pengadilan, pejabat “bermain”, hingga broker properti yang mengenakan jas.

Pertanyaannya: sampai kapan rakyat kecil harus menghadapi mimpi buruk kehilangan rumah secara legal? Dan, kapan negara akan benar-benar berpihak pada warganya — bukan pada mafia?

Skandal ini menjadi alarm yang keras: jika praktik ini dibiarkan tanpa sanksi, bukan tidak mungkin rumah Anda akan menjadi target berikutnya.

Hingga berita ini disiarkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya.

(Ardie)

Share News with:
Tags: AREBIBatamKasus Mafia TanahPengadilan Negeri BatamPT Harmoni Properti Batam

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

Terjadi Lagi, Truk Lindas Mobil di Trafic Light Tiban Center Batam Sampai Penyet!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:34 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebuah truk besar atau mobil kerek, dilaporkan hilang kendali dan menabrak sebuah mobil jenis SUV, di persimpangan...

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

Pesta Rakyat HUT ke-80 RI di Batam Ditunda Akibat Eskalasi Situasi Nasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 3:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam secara resmi mengumumkan penundaan acara puncak pesta rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT)...

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

BP Batam Pastikan Pekerjaan Drainase Rampung Bertahap Tahun Ini

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 30, 2025 | 2:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) meninjau lima titik rawan banjir di Kota Batam sebagai upaya pengendalian dan...

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

32 Ribu Warga Batam Diperkirakan Siap Meriahkan Pesta Rakyat HUT 80 RI di Engku Putri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 5:53 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memimpin rapat lanjutan persiapan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI Tingkat...

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

IPK Rayakan HUT ke-56 dengan Berbagi Kasih di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 29, 2025 | 12:03 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) merayakan hari ulang tahunnya yang ke-56 dengan penuh makna melalui kegiatan bakti sosial pembagian...

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Wali Kota Batam, 9 Tuntutan Strategis Disuarakan!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 1:10 pm
0

Batam, ProLKN.id – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) pada Kamis, (28/08/2025). Agustus 2025, memadati kawasan Stadion...

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

BP Batam-Mayapada Resmikan RS Internasional MABIH

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:33 am
0

Batam, Prolkn.id - BP Batam mengapresiasi langkah cepat Mayapada Healthcare menyelenggarakan seremoni peletakan batu pertama rumah sakit berstandar internasional, Mayapada...

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

Dewi Aulia Rosano, Siap Mengguncang Panggung Miss Grand Indonesia 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 28, 2025 | 11:01 am
0

Batam, ProLKN.id - Perhelatan akbar Miss Grand Indonesia 2025 semakin memanas dengan hadirnya para finalis terbaik dari seluruh penjuru negeri....

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

KM Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Perairan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, menjadi saksi bisu tenggelamnya Kapal Motor (KM) Senang Hati 68 pada Senin...

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

PLN Batam Lakukan Penyuluhan Potensi Bahaya Listrik Bagi Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 10:28 pm
0

Batam, ProLKN.id – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batu Aji, di bawah naungan Unit Bisnis Distribusi Pelayanan (UBDISYAN) PLN Batam,...

Next Post
Laksanakan Arahan Presiden, Kepala BP Batam Efisiensikan Anggaran 2025

Ucapan Sri Mulyani Soal Gaji Guru Adalah Beban Negara Menuai Kritikan Publik

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved