ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

by Editor: Muhammad Ibrahim
16 Agustus 2025 | 8:21 pm
in KARIMUN, Kriminal
0 0
0
Terlilit Utang Judi Online, Karyawan PT Saipem Karimun Nekat Menjambret 

RDP Karyawan PT Saipem saat digiring petugas atas kejahatan jambret. (Foto: dok/Istimewa)

Post Views: 1,546

Karimun, ProLKN.id  – Kebutuhan mendesak untuk melunasi utang yang menumpuk, ditambah lagi dengan kecanduan judi online, mendorong seorang pekerja perusahaan di Kabupaten Karimun, berinisial RDP (23), untuk melakukan aksi penjambretan.

Perbuatan RDP terbongkar setelah salah satu korbannya, Elgiva (18), melaporkan kejadian penjambretan yang dialaminya ke Polres Karimun.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, saat korban hendak pulang kerja dari kawasan Coastal Area. Ketika melintasi Simpang Paya Rengas, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, RDP yang telah membuntuti korban sejak awal, langsung beraksi. Ia merampas tas korban dan menendang motor korban hingga terjatuh.

Barang bukti pelaku kejahatan. (Foto: dok/Istimewa)

Dalam aksinya tersebut, RDP berhasil membawa kabur tas milik Elgiva yang berisi dompet, uang tunai sebesar Rp300 ribu, serta dua unit telepon seluler, yakni Vivo Y04s dan iPhone 7. Namun, aksi RDP ternyata bukan kali pertama.

Wakapolres Karimun, Kompol Salahudin, didampingi Kasatreskrim Polres Karimun, AKP Alvin Dwi Nuntung, mengungkapkan bahwa RDP telah melakukan penjambretan di lima lokasi berbeda di wilayah Karimun.

“Aksi pelaku ini merupakan yang kelima kalinya,” ujar Salahudin saat konferensi pers pada Jumat, (15/08/2025).

Kompol Salahudin menambahkan bahwa dari lima percobaan tersebut, tiga di antaranya gagal dilakukan oleh RDP.

Baca Juga:  Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Salahudin menjelaskan lebih lanjut bahwa aksi nekat RDP ini dipicu oleh utang sebesar Rp6 juta yang harus segera dibayarkan.

“Dia punya utang Rp6 juta yang harus segera dibayar, sehingga nekat menjambret dengan sasaran perempuan yang mengendarai motor sendirian di malam hari,” ungkapnya.

Pada aksi penjambretan pertamanya, hasil yang didapat belum mencukupi untuk melunasi utangnya, sehingga RDP kembali melakukan aksinya dengan korban Elgiva.

Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap RDP berkat pelacakan telepon seluler milik korban Elgiva yang ternyata telah dijual oleh RDP kepada seorang penadah berinisial DA.

Dari keterangan DA, polisi mendapatkan informasi bahwa RDP bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Karimun.

Dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh tim opsnal Satreskrim Polres Karimun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

RDP dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Cristopher, menambahkan bahwa RDP juga diketahui memiliki kebiasaan buruk bermain judi online.

Baca Juga:  TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

“Setiap bulan Ia harus membayar hutangnya senilai Rp6 juta, jadi mungkin gaji yang diterimanya tidak mencukupi. Selain itu, istri pelaku ini juga sedang hamil,” ungkap Kevin.

Gaji yang diterima RDP diduga tidak mampu menutupi kebutuhan hidup, apalagi dengan kewajiban pembayaran utang judi online yang besar setiap bulannya.

Tersangka RDP berhasil dibekuk tanpa perlawanan ketika sedang bekerja di PT Saipem. Polisi meminta bantuan dari pihak keamanan perusahaan untuk memanggil RDP agar dapat diamankan.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Karimun dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan dampak buruk dari kecanduan judi online.

Fenomena ini menyoroti isu yang lebih luas mengenai dampak judi online yang kian meresahkan masyarakat. PPATK sendiri telah menyatakan bahwa judi online merupakan ancaman nasional yang perlu diperangi bersama. Banyak kasus serupa terjadi di berbagai daerah, di mana individu terjerat utang akibat kecanduan judi online, bahkan hingga melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau penggelapan.

Keprihatinan terhadap masalah ini juga tercermin dalam berbagai diskusi perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah terus berupaya menciptakan kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan yang disebabkan oleh kesulitan ekonomi.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

Dalam konteks Kabupaten Karimun, telah disusun dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang seperti RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Karimun Tahun 2025-2045 dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Karimun Tahun 2025-2029. Dokumen-dokumen ini menjadi acuan dalam merumuskan program-program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam hal penciptaan lapangan kerja yang layak dan program-program penanggulangan kemiskinan.

Selain itu, terkait dengan kondisi ekonomi para pekerja, Dewan Pengupahan Karimun telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun Tahun 2025 sebesar Rp3.956.475, serta Upah Minimum Sektoral (UMSK) untuk sektor granit sebesar Rp3.960.000. Penetapan UMK ini diharapkan dapat memberikan kepastian pendapatan bagi para pekerja dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasus RDP ini menjadi pengingat bahwa masalah keuangan, terutama yang dipicu oleh kecanduan judi online, dapat membawa seseorang pada tindakan kriminal.

Upaya pencegahan dan penanggulangan, baik dari sisi penegakan hukum maupun dari sisi kesadaran masyarakat, perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Karimun.

Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah anggota masyarakat terjerumus dalam lubang utang dan kecanduan yang merusak.

(*/red)

Share News with:
Tags: JambretKarimunKriminalPT Saipem

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

TPP ASN Pemkab Karimun Kembali Normal, Wabup Imbau Fokus Tingkatkan Kinerja

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 11:09 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano...

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

Karimun Raih Prestasi Gemilang di Kancah Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 26, 2025 | 3:14 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Lima atlet karate binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menorehkan prestasi membanggakan di...

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

Bupati dan Wabup Karimun Ikut Meriahkan Senam BerAKHLAK ASN

by IT Administrator
Agustus 23, 2025 | 6:55 am
0

KARIMUN – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos, ikut serta dalam kegiatan Senam BerAKHLAK...

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

Bupati Karimun Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, Jaga Persatuan dan Kedaulatan Negara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 17, 2025 | 10:48 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di...

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

Kecamatan Kundur Bergemuruh, Sambut HUT ke-80 RI dengan Gerak Jalan Penuh Semangat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 12, 2025 | 12:50 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Semarak perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di berbagai penjuru tanah air, tak...

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Kota

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Jaringan Narkoba Lintas Kota

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 10, 2025 | 2:59 pm
0

Sumatera Utara, ProLKN.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan kinerja profesionalnya dalam menjaga...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Karimun Ungkap Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 25, 2025 | 10:39 pm
0

Satpolairud Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana pengiriman pekerja migran Indonesia ilegal di wilayah perairan Durai, Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun...

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

Polisi Lakukan 21 Adegan Rekonstruksi Terkait Kasus Sadis Kekerasan Anak di Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 20, 2025 | 11:27 am
0

Karimun, ProLKN.id – Kepolisian Resor (Polres) Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada hilangnya nyawa seorang balita...

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cafe Winner Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 19, 2025 | 11:52 pm
0

Batam, ProLKN.id -  – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung, Polresta Barelang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pengeroyokan yang meresahkan...

Next Post
Ketua LSM LIAR, Serukan Persatuan dan Perang Melawan Narkoba di HUT ke-80 RI

Ketua LSM LIAR, Serukan Persatuan dan Perang Melawan Narkoba di HUT ke-80 RI

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved