Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembangunan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di kawasan Telaga Punggur.
Fasilitas baru ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran pendapatan daerah serta memperkuat ekosistem logistik di wilayah timur Batam. Proyek senilai hampir Rp7 miliar ini ditargetkan selesai dibangun pada Desember 2025 dan siap beroperasi pada awal tahun 2026.
Selama ini, arus keluar masuk kendaraan logistik di Pelabuhan Punggur belum terpantau secara optimal. Ketiadaan tempat pemeriksaan yang memadai menyebabkan potensi pendapatan daerah dari sektor logistik kerap tidak terdata dengan baik, yang berujung pada kebocoran.

Menjawab persoalan tersebut, PT Persero Batam mengambil inisiatif membangun TPS di atas lahan seluas satu hektare. Bangunan utama TPS akan menempati area sekitar 3.000 meter persegi dan diperkirakan mampu menampung hingga 200 unit kendaraan.
Direktur Utama PT Persero Batam, Djoko Prasetyo, menjelaskan bahwa pembangunan TPS ini merupakan implementasi dari amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang telah disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2022. Pelabuhan Punggur kala itu diidentifikasi sebagai salah satu titik rawan kehilangan potensi pendapatan bagi Kota Batam.
“Karena itu kami membangun TPS ini agar semua aktivitas dapat diawasi. Pembangunan akan segera dilakukan dengan target selesai Desember 2025. Jadi Januari 2026 sudah bisa digunakan,” ujar Djoko saat acara groundbreaking di Telaga Punggur, Selasa (29/07/2025) kemarin.
Djoko menambahkan bahwa selama ini barang-barang yang keluar masuk dari Pelabuhan Punggur tidak terkontrol karena ketiadaan TPS. Hal ini berakibat pada banyak potensi penerimaan daerah yang hilang. Dengan adanya TPS ini, semua aktivitas logistik akan diawasi secara terintegrasi.
Setiap kendaraan logistik yang akan keluar masuk pelabuhan, khususnya truk yang menuju pelabuhan roro, wajib melalui gate pemeriksaan dan jembatan timbang.
“Jadi setiap kendaraan yang datang dan pergi wajib masuk TPS terlebih dahulu. Nantinya barang-barang akan diperiksa di dalam, baik jenis maupun volumenya. Ini untuk menekan potensi kebocoran dan meningkatkan penerimaan daerah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan rampungnya pembangunan TPS ini, Kota Batam akan memiliki sistem logistik yang lebih tertib dan akuntabel, serta yang terpenting adalah mencegah kebocoran dan meningkatkan penerimaan untuk pembangunan daerah.
Dukungan terhadap pembangunan TPS Punggur datang dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam. Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan, menyambut baik langkah PT Persero Batam. Ia menilai inisiatif ini sebagai terobosan penting dalam penguatan sistem distribusi barang dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini langkah luar biasa. Kami mendukung penuh agar Batam semakin tertib, modern, dan transparan dalam pengelolaan logistik. DPRD akan terus mengawasi agar tujuan pembangunannya tercapai,” kata Aweng.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Batam lainnya, yang menilai TPS Punggur dapat mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah. Pembangunan TPS ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem logistik Batam secara keseluruhan, menjadikannya semakin solid.
Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran operasional TPS, Kapolresta Barelang, Kombes Zainal Arifin, menyatakan komitmennya untuk turut menjaga keamanan dan pengawasan di area tersebut. Polresta Barelang akan menempatkan dua personel tetap di lokasi TPS.
“Kehadiran personel Polri untuk memastikan tidak ada celah penyalahgunaan dan kebocoran dalam proses distribusi barang di TPS Punggur,” tegasnya.
Kehadiran aparat penegak hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan bahwa seluruh proses di TPS berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Perjanjian kerjasama terkait pengelolaan aset TPS Punggur juga telah ditandatangani oleh BP Batam dengan PT Persero Batam. Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah dalam mewujudkan efisiensi logistik.
Kerjasama ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan memastikan operasional TPS berjalan lancar dan efektif. Otoritas Pelabuhan juga memiliki peran dalam pengelolaan pelabuhan, yang mencakup berbagai aspek operasional untuk memastikan kelancaran arus barang dan jasa.
Pembangunan TPS Punggur ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat ekosistem logistik di Batam. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih tertib, terintegrasi, dan akuntabel dalam pengelolaan barang yang masuk dan keluar melalui Pelabuhan Punggur.
Hal ini tidak hanya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga pada efisiensi operasional bisnis logistik di Batam, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
(Mcn/Tim)