Batam, ProLKN.id – Polisi berhasil meringkus dua perempuan yang di duga telah melakukan penipuan terhadap ratusan pekerja di Batam, Kepulauan Riau, dengan modus rekrutmen tenaga kerja fiktif.
Ratusan pencari kerja di Batam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua calo tenaga kerja berinisial S dan A. Kedua tersangka mengaku sebagai Supervisor dan HRD di perusahaan ternama, menjanjikan pekerjaan dengan syarat membayar uang pendaftaran sekitar Rp1 juta per orang. Namun, setelah uang disetorkan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
Kecurigaan para korban muncul setelah mereka mendatangi perusahaan yang disebutkan oleh calo tersebut. Setibanya di sana, mereka terkejut karena perusahaan tersebut ternyata tidak sedang membuka lowongan kerja. Salah satu korban mengungkapkan,
“Kami sadar kalo kami sudah tertipu saat mendatangi perusahaan itu untuk menanyakan status lamaran kami. Ternyata mereka tidak sedang membuka lowongan kerja.” ujar salah satu pekerja pada awak media.

Dengan kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Barelang untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian kini sedang mendalami laporan tersebut dan berjanji akan mengungkap kasus penipuan ini serta menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa kasus ini melibatkan dua pelaku, ST dan A, yang mengklaim bisa memasukkan korban bekerja di PT Sumitomo, Batam, dengan membayar sejumlah uang.
“Sekitar 140 warga Batam yang sudah menjadi korban penipuan ini,” ujar Debby, Senin (24/02/2025).
Debby menjelaskan bahwa kedua pelaku berpura-pura menjadi asisten bagian HRD di PT Sumitomo dan menyebarkan informasi perekrutan melalui media sosial serta status pesan instan.
“Mereka mengiklankan lowongan kerja melalui media sosial serta status pesan instan, lalu mengumpulkan calon korban ke dalam grup khusus. Grup itu terbagi dalam dua gelombang rekrutmen,” jelasnya.
Para korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per orang. Untuk meyakinkan mereka, para korban juga diberikan seragam pelatihan.
“Namun, hingga saat ini tidak satu pun korban yang benar-benar mendapatkan pekerjaan. Menyadari telah ditipu, para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” pungkas Debby.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan, khususnya jika ada permintaan pembayaran di awal rekrutmen.
(*/red)