ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Kapolresta Barelang Pimpin Pemusnahan 153,06 Gram Sabu

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 21, 2025 | 11:56 pm
in Batam
0 0
0
Kapolresta Barelang Pimpin Pemusnahan 153,06 Gram Sabu

Kapolresta Barelang Pimpin Pemusnahan 153,06 Gram Sabu di Lobby Mapolresta Barelang. (Foto: Istimewa)

Post Views: 790

Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang melakukan Konferensi Pers dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 153,06 gram. Kegiatan ini dilaksanakan secara transparan di hadapan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya, bertempat di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat (17/01/2025) kemarin.

Dalam Konferensi Pers tersebut langsung di hadiri dan dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang AKP Deni Langie, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Ketua BNN Kota Batam, Kasi Propam Polresta Barelang, Kanit Barang Bukti Polresta Barelang, Sie Dokes Polresta Barelang, serta penasihat hukum tersangka.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polresta Barelang pada November 2024. Salah satunya melibatkan tersangka berinisial AF, yang ditangkap di Alun-Alun SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Sagulung, Kota Batam, pada Minggu, 10 November 2024.

“Dari AF, polisi menyita sabu seberat 198,67 gram. Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pengujian laboratorium, sementara sisanya dimusnahkan,” ungkap Kombes Pol H. Ompusunggu.

Kasus lainnya melibatkan tersangka AG, yang ditemukan memiliki sabu seberat 0,31 gram di sebuah kos-kosan di Ruli Kampung Madani (Kampung Aceh), Kelurahan Muka Kuning, Sei Beduk, Kota Batam. AG ditangkap pada Jumat, 08 November 2024. Barang bukti yang ditemukan juga telah diuji keasliannya sebelum dimusnahkan.

Baca Juga:  TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Barelang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran narkoba. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan hingga 1.530 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat.

Kapolresta Barelang juga mengapresiasi sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Ia mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Baca Juga:  Batik Batam Jadi Simbol Kreativitas dan Kebanggaan

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika. Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menjadikan Batam lebih aman dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya para tersangka di jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi.

Baca Juga:  BP Batam Promosikan Potensi Investasi di Kancah Internasional

Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, turut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan peredaran narkoba.

“Jika masyarakat menemukan praktik atau transaksi narkotika di wilayahnya, segera laporkan kepada kami. Kerahasiaan pelapor akan kami jaga. Mari bersama-sama menjaga Kota Batam bersih dari narkoba,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah nyata Polresta Barelang dalam melindungi generasi muda dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kota Batam.

(Achan/Tim)

Share News with:
Tags: #Polresta BarelangBatamKombes Pol Heribertus OmpusungguKonferensi pers

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 8:59 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha...

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Next Post
Operasi Penangkapan Buaya Terus Berlangsung, Muhammad Rudi Minta Masyarakat Batam Tetap Tenang

Operasi Penangkapan Buaya Terus Berlangsung, Muhammad Rudi Minta Masyarakat Batam Tetap Tenang

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved