ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 15, 2025 | 10:39 pm
in Nasional
0 0
0
Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Pemerintah RI Bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Penggunaan Medsos. (Foto: net)

Post Views: 1,214

Jakarta, ProLKN.id – Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengumumkan rencana untuk merumuskan aturan baru yang akan membatasi usia pengguna Media Sosial (Medsos). Pengumuman tersebut disampaikan setelah diskusi antara Menkomdigi dan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah-langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Rapat yang diadakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (13/01/2025),

Rencana ini menjadi titik awal bagi upaya pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang lebih ketat terkait penggunaan media sosial, terutama oleh anak-anak dalam konteks penggunaan media sosial yang terus meningkat, risiko yang dihadapi oleh generasi muda menjadi perhatian utama.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat konferensi Pers usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 13/01/2025. (Foto: ANTARA)

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya serta potensi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh interaksi di platform digital. Aturan yang diusulkan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi pengguna muda dan mendukung perkembangan mereka secara positif.

“Kami pelajari dulu betul-betul, tetapi pada prinsipnya sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu [mengenai batas usia penggunaan medsos],” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/01/2025), dilansir dari Antara.

Sebelum Indonesia memulai langkah ini, beberapa negara lain telah menerapkan kebijakan serupa untuk melindungi anak-anak mereka. Contohnya, Australia telah menetapkan ketentuan bahwa pengguna platform media sosial harus berusia minimal 16 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi paparan anak-anak terhadap konten yang tidak pantas serta memberikan kontrol yang lebih besar kepada orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia maya.

Baca Juga:  Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini akan meliputi penegakan batasan usia yang ketat, yang diharapkan dapat mengurangi risiko yang terkait dengan penggunaan media sosial oleh anak-anak. Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan kolaborasi dengan pihak penyedia platform digital untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang efektif, sehingga dapat menghindari penyalahgunaan dan akses yang tidak sah oleh anak-anak.

“Sekali lagi, kami keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR apa aturan, undang-undang seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelas Meutya Hafid.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

Rencana ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan digital yang sehat dan aman bagi generasi muda. Dalam era di mana teknologi informasi semakin mendominasi kehidupan sehari-hari, perlindungan anak-anak dari pengaruh negatif media sosial menjadi sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk orang tua, pendidik, dan lembaga swadaya masyarakat, dalam merumuskan kebijakan yang efektif.

Dalam proses penyusunan regulasi ini, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga mendidik anak-anak tentang penggunaan media sosial dengan bijak. Edukasi mengenai etika digital, keamanan online, dan cara menghadapi konten berbahaya akan menjadi bagian integral dari kebijakan ini.

Baca Juga:  Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

Kebijakan pembatasan usia pengguna media sosial diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, serta dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak terkait, pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif dalam melindungi anak-anak dari risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Secara keseluruhan, rencana pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial merupakan respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di era digital saat ini. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, diharapkan kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi generasi muda Indonesia. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

Koruptor Surya Darmadi Bakal Hibahkan Rp 10 Triliun ke Danantara

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:40 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Terpidana korupsi sekaligus bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi berniat menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun...

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

Pemerintah Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang Bergaji UMP

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 10, 2025 | 12:10 am
0

Jakarta, ProLKN.id - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi akan membuka program magang nasional dengan skema gaji setara Upah Minimum Provinsi...

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

Presiden Prabowo Resmi Lantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 8, 2025 | 9:35 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Dony Oskaria sebagai kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP...

Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

Presiden Panggil Sejumlah Menteri Bahas Program Prioritas dan Perbaikan MBG

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 6, 2025 | 11:32 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/10/2025). Pertemuan...

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

Hacker Bjorka Berhasil Diringkus Polisi !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:17 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pemilik akun X dengan nama samaran 'Bjorka'...

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

Jepang Buka Gerbang Kerja Butuh 40.000 TKI, Gaji Capai Hingga 55 Juta

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 8:42 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Indonesia saat ini berada di tengah momentum penting yang ditandai dengan bonus demografi, sementara Jepang tengah menghadapi...

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

Resmi, DPR Sahkan Revisi UU BUMN !

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 3:59 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-4 atas...

Cegah Keracunan Massal, DPR RI Usul Pengadaan MBG Dikelola oleh Sekolah

Masyarakat Kritik, Tanggapan Presiden Prabowo Soal Kasus Keracunan MBG Hanya: 0,00017 Persen

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 1:25 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Massa yang tergabung dalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menggelar aksi unjuk rasa untuk menanggapi...

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

Aksi Buruh Ditunda, Said Iqbal Beri Penjelasan !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:34 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Rencana aksi buruh KSP-PB tanggal 30 September 2025 di depan gedung DPR RI ditunda, dikarenakan pimpinan DPR...

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

Menteri Purbaya Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:22 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan gerakan nasional pemberantasan rokok ilegal dengan target rampung dalam tiga bulan....

Next Post
Sekda Kota Batam Sosialisasikan Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2024

Sekda Kota Batam Sosialisasikan Gerakan Bulan Dana PMI Tahun 2024

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved