ADVERTISEMENT
REDAKSI
Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Turunkan 298 Personil Gabungan dalam Pengamanan Demonstrasi di Kantor Disnaker Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 10, 2024 | 9:02 pm
in Batam
0 0
0
Polresta Barelang Turunkan 298 Personil Gabungan dalam Pengamanan Demonstrasi di Kantor Disnaker Batam

Sebanyak 298 anggota gabungan siap mengamnkan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. (Foto: Istimewa)

Post Views: 1,178

Batam, ProLKN.id – Polresta Barelang melakukan Apel Persiapan dalam rangka pengamanan demonstrasi yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Batam di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (09/12/2024).

Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan buruh terkait peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2025.

Dalam Apel persiapan pengamanan tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol ZAC. Tamba yang didampingi oleh Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, serta anggota gabungan dari Polresta Barelang, Sat Brimob Polda Kepri, dan Ditsamapta Polda Kepri yang berperan dalam pengamanan kegiatan tersebut.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol ZAC. Tamba, menegaskan signifikansi pendekatan yang bersifat humanis dan persuasif dalam menangani aksi massa.

“Kami akan melindungi demonstrasi ini dengan menonjolkan sikap yang persuasif dan humanis, tetapi tetap tegas.” Semua harus mematuhi satu perintah, tidak ada yang bertindak sendiri-sendiri. Hadapi para pendemo dengan senyuman dan jangan mudah terprovokasi emosi,” ucapnya.

Kabag Ops Polresta Barelang juga menekankan pentingnya pengamanan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mencakup pengaturan peralatan dan jaminan kesehatan bagi para anggota yang bertugas.

Baca Juga:  Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital "All Indonesia"

“Pastikan semua anggota memahami tugas mereka dengan baik. Ajak massa untuk tetap teratur dan menjaga keamanan, serta atur arus lalu lintas agar situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Untuk pengamanan unjuk rasa Koalisi Rakyat Batam, Polresta Barelang mengerahkan 298 anggota gabungan yang terdiri dari 60 anggota Brimob Polda Kepri, 47 anggota Ditsamapta Polda Kepri, dan 191 anggota dari Polresta Barelang.

Serikat Pekerja FSPMI dan FSP LEM SPSI saat melakukan unjuk rasa di depan kantor Disnaker Kota Batam. (Foto: Istimewa)

Dalam kegiatan pengamanan itu, Kabag Ops Polresta Barelang juga mengingatkan para demonstran untuk menyampaikan orasi mereka dengan tertib dan menjaga situasi tetap kondusif di Kota Batam.

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Batam Terima Silaturahim BEM SI

Ia meminta agar tindakan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan berlangsung dengan damai.

Pengamanan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa demonstrasi berlangsung dengan aman dan teratur, serta tidak menyebabkan gangguan yang dapat merugikan masyarakat atau pihak-pihak lainnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, mengatakan bahwa setiap anggota dewan pengupahan telah memberikan usulan angka UMK berdasarkan perhitungan individu mereka.

“Semua saran diperbolehkan, namun keputusan akhir akan diambil pada 15 Desember 2024 nanti,” kata Rudi.

Serikat pekerja yang diwakili di Dewan Pengupahan mengajukan kenaikan substansial merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 serta Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Mereka merumuskan bahwa UMK Batam 2025 seharusnya ditetapkan sebesar Rp6.432.461, dengan detail peningkatan mencapai 37,29% dibandingkan UMK tahun lalu.

Baca Juga:  Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Sebaliknya, Serikat Pekerja FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), FSP LEM SPSI (Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menyusun alternatif yang lebih rendah, dengan total UMK 2025 sebesar Rp5.103.987.

Personil kepolisian saat mengawal pengamanan unjuk rasa buruh di disnaker batam. (Foto: dok)

Pimpinan FSPMI Batam, Yafet Ramon, menegaskan bahwa pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung Nomor 85K/TUN/2022 yang mengatur pembayaran selisih upah minimum sangatlah penting untuk mencegah kemungkinan tuntutan hukum.

Sementara itu, para pengusaha mengusulkan kenaikan yang lebih moderat, mengacu pada Permenaker yang sama, dengan jumlah sebesar Rp4.989.578,25. Usulan ini pun mendapatkan dukungan dari pemerintah, yang merekomendasikan peningkatan 6,5% dari UMK 2024, dibulatkan menjadi Rp4.989.600.

“Perbedaan angka yang cukup signifikan ini menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan antara pekerja dan pengusaha,” ujar Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Rudi menambahkan bahwa rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Batam ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Wali Kota Batam dalam mengajukan usulan kepada Gubernur Kepulauan Riau. (Vhi/Tim)

Share News with:
Tags: #Polresta BarelangBatamDisnaker BatamFSPMI BatamUMK Batamunjuk rasa

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

Kepala Brida Kota Batam Efrius Lepas Peserta Lomba Robotik Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 10:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam Amsakar Achmad, diwakili Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Batam Efrius melepas...

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

Polda Kepri Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar yang Rugikan Negara Rp30,6 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 2, 2025 | 4:44 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek...

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

PT BDP Batam Digeledah Kejati Terkait Kasus Korupsi PNBP Pelabuhan

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 10:22 pm
0

Batam, ProLKN.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan di PT Bias Delta Pratama (BDP) yang berlokasi di...

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 29, 2025 | 9:52 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menekankan eratnya hubungan Batam dan Singapura dapat semakin mendorong peluang investasi dan...

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 5:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Bingung mau cari tempat yang asik dan nyaman saat weekend? Bagi para pencari tempat hiburan dan relaksasi...

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

Info Emas Hari Ini: Tetap Stabil dan Cendrung Naik !

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 4:13 pm
0

Batam, ProLKN.id - Harga emas Antam hari ini terus melanjutkan tren kenaikan harga sejak pekan kemarin. Harga emas Antam 24...

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

Amsakar Serahkan SK 367 PPPK Batam dan Berpesan: “Berbaju Kopri Jangan Membusungkan Dada”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 3:45 pm
0

Batam, ProLKN.id - Sebanyak 367 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Periode II di...

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

Unit Reskrim Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:42 pm
0

Batam, ProLKN.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong, Polresta Barelang, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

Mulai 1 Oktober 2025 Bandara dan Pelabuhan Internasional, Terapkan Sistem Digital “All Indonesia”

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - Pemerintah secara resmi akan memberlakukan sistem digital terintegrasi "All Indonesia" di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, dan...

Erlita Amsakar Bersama Forkopimda Sukseskan Batam di Batik Fashion Week 2025

Erlita Amsakar Bersama Forkopimda Sukseskan Batam di Batik Fashion Week 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 27, 2025 | 2:13 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua TP PKK Kota Batam sekaligus Ketua Dekranasda Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar, bersilaturahmi dengan para istri...

Next Post
Saling Tarik Ulur, Ini Usulan Serikat Buruh Batam Terkait Nilai UMK Tahun 2025

Saling Tarik Ulur, Ini Usulan Serikat Buruh Batam Terkait Nilai UMK Tahun 2025

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved