ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Unit Reskrim Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pengirim PMI Ilegal dengan Modus Kerja di Singapura Melalui Media Sosial

by Editor: Muhammad Ibrahim
7 Desember 2024 | 12:42 am
in Batam, Kriminal
0 0
0
Unit Reskrim Polsek Nongsa Ringkus Pelaku Pengirim PMI Ilegal dengan Modus Kerja di Singapura Melalui Media Sosial

MS (33), tersangka perekrut PMI ilegal setelah ditangkap Polsek Nongsa. (Foto: Istimewa)

Post Views: 688

Batam, ProLKN.id – Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa berhasil menangkap seorang wanita dewasa berinisial MS (33) yang diduga terlibat dalam kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dengan cara menawarkan pekerjaan di Singapura melalui platform media sosial. Pelaku MS ditangkap di rumahnya di Perum. Taman Raya Tahap II, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kamis (05/11/2024).

Pada Senin, 2 Desember 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dua wanita yang kebingungan dan tak tahu arah di tepi Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.

Kedua perempuan itu menyatakan berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan ini adalah kali pertama mereka berada di Batam. Mereka mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu mereka pergi ke Singapura untuk bekerja, tetapi setibanya di sana, pekerjaan yang dijanjikan oleh seseorang bernama MS tidak memenuhi harapan. Alih-alih menjadi penjaga kantin, keduanya justru diarahkan untuk bekerja di pasar malam. Akhirnya, mereka mengambil keputusan untuk pulang ke Batam.

Baca Juga:  Polsek Pelabuhan Tingkatkan Keamanan Melalui Kegiatan Strong Point di Titik Strategis Batam

Setelah mendapatkan informasi itu, Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap identitas kedua wanita tersebut, yang kemudian dibawa ke Polsek Nongsa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pada 29 November 2024, kedua perempuan tersebut telah dikirim ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, dengan bantuan MS yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Namun, pekerjaan yang mereka terima ternyata tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Menurut penjelasan lebih lanjut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan posisi pelaku MS di rumahnya. Dengan segera, MS berhasil ditangkap beserta barang bukti yaitu satu unit ponsel Oppo A17 berwarna hitam. MS selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa MS telah beberapa kali mengirim PMI ke luar negeri secara ilegal, termasuk mengirim sekitar 15 orang ke Singapura pada bulan November 2024. MS memanfaatkan jejaring sosial, terutama akun Facebook pribadi dengan nama yang sama.

Baca Juga:  Indonesia-Malaysia Pererat Hubungan di Bidang Pendidikan dan Kewirausahaan

MS memanfaatkan media sosial, khususnya akun Facebook pribadi bertajuk “Tige Saudara” dan status WhatsApp, untuk mempromosikan lowongan kerja di Singapura dengan tawaran gaji tinggi. MS menyediakan pekerjaan untuk korban dengan biaya awal yang bervariasi antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000, tergantung pada jenis pekerjaan yang dijanjikan. Selain itu, MS juga memberikan akomodasi sementara di rumahnya sebelum korban dikirim ke Singapura.

Kapolsek Nongsa, Kompol Effendri Alie, menginformasikan bahwa tersangka MS dulunya bekerja di Singapura, tetapi sekarang sudah berhenti dan beralih menjadi perekrut calon PMI yang tidak memiliki dokumen yang sah. Keuntungan yang didapat MS dari setiap korban berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000 per individu.

Kapolsek mengingatkan warga Kota Batam, terutama di Kecamatan Nongsa, agar tidak tergoda oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak sesuai dengan syarat dokumen. Dia berpendapat bahwa hal itu sangat berisiko dan dapat mengancam keselamatan pribadi para korban, karena tidak ada jaminan perlindungan untuk PMI non-prosedural.

Baca Juga:  TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

MS saat ini terjerat dengan Pasal 81 jo Pasal 83 UU RI No. 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimum Rp 15 miliar.

Kapolsek Nongsa juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa, sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sesuai dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Polsek Nongsa, Polresta Barelang tetap berkomitmen untuk memerangi praktik perekrutan ilegal PMI, serta memberikan perlindungan terbaik bagi pekerja migran Indonesia. (Vhi)

Share News with:
Tags: BatamKriminalPekerja Migran IndonesiaPolsek Nongsa

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polsek Batam Kota Bagikan Bendera Merah Putih

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:29 pm
0

Batam, ProLKN.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Polsek Batam Kota menggelar aksi pembagian...

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

Milad ke 50, MUI Batam Luncurkan Program Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 2, 2025 | 12:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam merayakan momen bersejarahnya yang ke-50 tahun dengan serangkaian kegiatan inovatif dan...

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

Polsek Sagulung Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Café Live Music Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 11:41 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polsek Sagulung menggelar Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar...

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

Masyarakat Resah, Diduga Ada Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Melalui Pelabuhan Tikus Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Aktivitas bongkar muat barang yang diduga tanpa pengawasan Bea Cukai kini menjadi sorotan publik yang terjadi di sebuah...

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

Wali Kota Batam Rombak Sejumlah Pejabat, Salah Satunya Jefridin Hamid

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:49 pm
0

Batam, ProLKN.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, akhirnya melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam...

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

TPS Senilai Rp7 Miliar Bakal Dibangun di Pelabuhan Punggur Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 7:35 pm
0

Batam, ProLKN.id – Upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik di Batam terus digalakkan. Salah satu langkah strategis...

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

Sat Polairud Batam Amankan Jalur Kedatangan/Keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Bintang 99

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 31, 2025 | 6:42 pm
0

Batam,ProLKN.id -  - Demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satuan Polisi Perairan...

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

Dorong Ekonomi Umat, Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani Resmi Diluncurkan di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:33 pm
0

Batam, ProLKN.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, Lukman Rifai, secara resmi meluncurkan Koperasi Syariah Hijrah Nusantara Madani....

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:18 pm
0

Batam, ProLKN.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan dengan...

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 30, 2025 | 10:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana...

Next Post
Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

Tahanan Polsek Sekupang Diduga Gantung Diri di Sel Tahanan Sementara Kejari Batam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Mengenal 5 Manfaat Buah Alpukat

Juli 5, 2025 | 10:44 pm
10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved