Batam, ProLKN.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam semakin tak terbendung salah satunya rokok non cukai merek Maxxis yang peredarannya semakin meningkat dan banyak beredar ditengah masyarakat.
Dari hasil penelusuran Tim Investigasi ProLKN.id saat berada dilapangan tampak di setiap kios-kios di pojok sudut kota Batam rokok-rokok non cukai alias ilegal beredar melejit dijual dengan bebasnya.
|Baca Juga: Pengawasan Bea Cukai Kurang Maksimal Banyak Rokok Non Cukai Bebas Beredar di Batam
Marak dan bebasnya peredaran rokok Ilegal tersebut, bukan hanya selama berbulan-bulan, namun terjadi sudah tahunan dan seolah olah seperti adanya kesengajaan pembiaran dari Bea Cukai Kota Batam.

Rokok Maxxis yang dikenal karena harga jualnya yang jauh lebih murah dibandingkan produk resmi, sumber dari beberapa pedagang menyatakan bahwa pasokan rokok ini diperoleh dari distributor yang tidak ingin disebutkan namanya.
|Baca Juga: Pjs Wali Kota Batam Dukung Pembangunan Pusat Data Nasional
Dalam konfirmasi media ini dengan salah satu pedagang di jodoh dan Nagoya yang enggan disebutkan namanya, ia mengaku bahwa permintaan rokok ilegal meningkat tajam.
“Banyak pembeli yang lebih memilih rokok Maxxis ini karena harganya murah yaitu 13 ribu.,” ujarnya, Kamis (03/10/2024).
Sungguh aneh, sudah entah yang ke berapa kalinya silih berganti Kepala Bea Cukai Kota Batam, namun hal tersebut seperti sulit di ungkap dan diduga adanya unsur kesengajaan pembiaran ataupun adanya dugaan main mata antara mafia rokok ilegal dengan Kepala Bea Cukai Kota Batam.
Diketahui, bahwa rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan.
|Baca Juga: DLH Kota Batam Terapkan Perda Sampah Tindak Tegas Pembuang Sampah Sembarangan
Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi kepada pihak Bea Cukai Batam mengenai maraknya peredaran rokok ilegal terus di upayakan untuk mendapatkan penjelasan mengenai beredar bebasnya rokok Maxxis ini di tengah masyarakat. (M.Ikhsan)