Batam, Prolkn.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyelenggarakan rapat koordinasi untuk penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Kepulauan Riau (Kepri), Bupati – Wakil Bupati dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Batam 2024, yang melibatkan berbagai stakeholder. Berlangsung di Harris Hotel Batam Center, (26/08/2024).
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Heryanto, KPU Kepri, Camat se Kota Batam, Lurah se Kota Batam dan seluruh stakeholder.
Diskusi utama mencakup verifikasi data pemilih, penanganan potensi sengketa, serta strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan.
Dalam sambutanya, Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024, sejumlah 896.342 pemilih dari 1.821 TPS.
Mawardi, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada serentak 2024. Adapun data pemilih berjumlah 896.342 pemilih dari 1.821 TPS.
“Oleh karena itu, kami memerlukan kerja sama yang solid Stakeholder untuk memastikan data pemilih benar dan lengkap,” kata Mawardi.
KPU Kota Batam berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyusunan daftar pemilih dengan teliti dan tepat waktu agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan efektif.
Daftar pemilih sementara yang telah ditetapkan merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih melalui coklit pada 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 yang lalu.
“Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini merupakan salah satu tahapan yang cukup panjang”.Ujar Mawardi
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Batam Hariyanto selaku narasumber menyebutkan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, bahwa Dukcapil adalah satu satunya yang memiliki data kependudukan terlengkap dibanding instansi manapun di Indonesia.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil adalah satu-satunya yang memiliki data kependudukan terlengkap di bandingkan instansi manapun di Indonesia,” ujar Heriyanto.
Kemudian data tersebut juga dimanfaatkan oleh instansi lain untuk berbagai hal, seperti pelayanan publik, penegakan hukum, pencegahan kriminal dan yang lainya.(M. Ikhsan)