Batam, ProLKN.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid menerima audensi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Dananjaya, di Ruang Kerja Sekda, Kantor Wali Kota Batam, pada Selasa (06/08/2024)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan judi online dan pinjaman online terhadap kalangan pegawai Pemerintahan Kota (Pemko) Batam, salah satunya membahas upaya pencegahan dampak negatif dari judi online dan pinjaman online di kalangan pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
|Baca Juga: Jefridin Tegaskan Pentingnya Kepatuhan dan Akuntabilitas SKPD
Selain itu, Jefridin menjelaskan bahwa Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, telah menerapkan kebijakan proteksi dengan membatasi pinjaman online agar tidak melebihi 40 persen dari gaji pegawai.

“Namun, kebijakan ini masih belum sepenuhnya efektif. Dimana pinjaman online ini dapat berdampak pada kinerja serta kehidupan keluarga pegawai,” katanya.
Dalam pertemuan ini, Kepala OJK Kepri, Sinar Dananjaya mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya judol dan Pinjol yang berpotensi merugikan masyarakat serta menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian daerah.
Sinar berharap, agar pemerintah daerah kota Batam, melalui berbagai program dan kampanye, dapat turut serta dalam memerangi praktik judi online yang semakin berkembang.
Selain itu, OJK Kepri juga menekankan pentingnya edukasi investasi yang tepat kepada masyarakat. Hal ini
|Baca Juga: Dinas Koperasi Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing dan Branding Produk Angkatan IV
bertujuan untuk menghindari penipuan investasi dan mendorong masyarakat untuk berinvestasi dengan bijak dan aman.
OJK juga menekankan pentingnya edukasi mengenai pinjaman online dan investasi sebagai alternatif. Untuk itu, akan diadakan sosialisasi pasar modal yang mengajarkan tentang reksadana dan investasi pada tanggal 22 Agustus 2024 di Hotel Radisson.
Acara ini akan berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan di Batam yang terlibat dalam bursa efek, dengan harapan dapat memberikan pemahaman lebih baik tentang investasi yang legal dan menghindari pinjaman online. Saat ini, Batam memiliki lima perusahaan bursa efek yang berfungsi untuk menawarkan alternatif investasi yang aman. (M.Ikhsan)