Batam, ProLKN.id – Setelah berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Barelang Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Barelang di mutasi (pindah tugas).
Ia adalah Kompol Dwi Ramadhanto selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang yang baru menjabat selama 6 bulan, dari bulan Desember 2023 hingga Juni 2024. Ia telah berhasil menindak kasus judi online (Judol) dan juga judi offline yang berkedok gelanggang permainan. Dan ia juga berperan dalam penanganan Pulau Rempang, dikutip Minggu (23/06/2024).
Penyelidikan yang dilakukan oleh timnya berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di Kota Batam beromzet Rp 2 miliyar rupiah per bulannya. Operasi tersebut dilakukan setelah beberapa bulan penyelidikan intensif terhadap aktivitas judi ilegal ini.
Namun, Kasat Reskrim Polresta Barelang yang berhasil dalam operasi pengungkapan tersebut di berikan hadiah Mutasi ke Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Kepri.
Hal ini mengejutkan banyak pihak yang menganggap mutasi tersebut sebagai hal yang tidak lazim. Sejumlah pihak dari masyarakat Kota Batam menyayangkan keputusan mutasi ini, mengingat peran penting Kasat Reskrim dalam mengungkap kasus besar ini.
Menanggapi kabar miring itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengatakan alih tugas jabatan dan mutasi merupakan hal yang sangat normal dan wajar.

Menurutnya, setiap anggota kepolisian yang berdedikasi, berprestasi dan memiliki gebrakan akan diberikan promosi jabatan. Promosi ini untuk meraih jenjang yang lebih tinggi dalam karier di kepolisian.
“Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, mengapresiasi kinerja R. Moch. Dwi Ramadhanto selama menjadi Kasat Reskrim Polresta Barelang. Beliau akan dipromosikan ke sespimen,” ujar Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dalam keterangan Minggu (23/06/2024).
Misalnya prestasi pengungkapan dan penindakan kasus, pemberantasan perjudian, mengungkap perdangangan manusia (human trafficking), penindakan curanmor, penindakan prostitusi atau prestasi-prestasi penegakan hukum lainnya.
Mutasi Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto, lanjut Pandra, jangan dikaitkan dengan hal-hal yang tidak semestinya. Masyarakat jangan berasumsi sendiri dan mengkaitkan pemindahan itu karena faktor yang lain-lain.
Justru mutasi Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto supaya dirinya bisa konsentrasi dan fokus dalam tahapan seleksi jenjang pendidikan pengembangan karier di Polri. Yakni jenjang Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Untuk di ketahui, mutasi Kompol Dwi Ramadhanto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/315/VI/KEP/2024, STR/316/VI/KEP/2024, STR/317/VI/KEP 2024, dan STR/318/VI/KEP/2024 tertanggal 14 Juni 2024, tentang alih tugas jabatan dan mutasi personil Polda Kepri serta jajaran Polda Kepri yang ditandatangani Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. (M. Ikhsan).