Batam ProLKN.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menemukan dugaan perjalanan dinas fiktif yang melibatkan 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Batam. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.
Menurut LHP tersebut, dugaan perjalanan dinas fiktif terjadi di 7 OPD Pemko Batam, yang melibatkan anggaran yang signifikan. Perjalanan dinas yang diduga fiktif ini mencakup pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan perbelanjaan lainnya yang tidak sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.
Pihak BPK RI telah menyoroti dugaan perjalanan dinas fiktif ini dalam LHP tahun 2023. Langkah-langkah perbaikan dan penindakan yang tepat harus segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Perjalanan dinas fiktif dan tidak dilakukan sesuai ketentuan itu ditemukan di 7 dinas OPD Pemko Batam dari Rp 54,3 miliar lebih besaran dana perjalanan dinas tahun 2023.
Dugaan perjalanan dinas fiktif menjadi sorotan di Pemerintah Kota Batam. Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengelolaan anggaran dan tata kelola di dalam organisasi pemerintahan.
Laporan muncul mengenai kecurigaan perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Batam. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan penyalahgunaan anggaran dan pelanggaran etika di tingkat pemerintah kota Batam.
Anggaran perjalanan dinas yang dilaporkan fiktif merupakan indikasi dari penyalahgunaan anggaran di 7 OPD Pemko Batam. Kejadian ini mencerminkan kelemahan dalam tata kelola dan pengawasan di tingkat departemen dan unit-unit pemerintah.
|Baca Juga: sekda-batam-instruksikan-seluruh-opd-untuk-pertahankan-opini-wtp-dari-bpk
Pengungkapan dugaan perjalanan dinas fiktif menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kredibilitas OPD yang terlibat. Apakah insiden ini akan memicu perubahan dalam sistem administrasi dan pengelolaan anggaran di Pemko Batam.
Langkah selanjutnya perlu dilakukan investigasi menyeluruh untuk memahami sumber masalah dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Pemko Batam harus meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran publik. Kerja sama antara otoritas pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat sipil penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan di masa depan.
Pihak berwenang di Pemko Batam telah diminta untuk memberikan penjelasan dan tindak lanjut terhadap temuan ini. Masyarakat juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dapat terjaga.
Temuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan publik untuk mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Diharapkan tindakan tegas akan diambil untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. (M. Ikhsan)