Batam, ProLKN.id – Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang yang baru dilantik dua hari lalu merespon dengan cepat dan menanggapi keluhan warganya. Sebagai pemerintah daerah ia cukup konsen terhadap persoalan-persoalan yang ada di Tanjungpinang.
Apalagi dirinya sangat memahami karena pernah menjadi Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
“Saya sangat memahami persoalan asset, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala BKAD Provinsi Kepri, mudah-mudahan dengan regulasi yang ada bisa segera diselesaikan persoalan ini,” kata Andri Rizal belum lama ini.
Hal ini dilakukan Rizal langsung menemui warga terkait kewajiban pengembang menyerahkan ke pemerintah daerah infrastruktur yang sifatnya fasilitas umum di perumahan.
“Ini perdana saya langsung turun bersilaturahim dengan warga mencari solusi terkait persoalan penyerahan asset dari pengembang kepada pemerintah daerah,” kata Andri Rizal saat bersilaturahim dengan warga di Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2.
Warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2, Andre Mediansyah mengatakan persoalan penyerahan PSU dari developer kepada pemerintah daerah sudah cukup lama dan sudah sangat mendesak untuk diselesaikan.
“Perumahan ini sudah ada sejak 2006 dan warga sudah menempuh berbagai cara, bahkan sudah pernah melaksanakan dengar pendapat dengan DPRD Tanjungpinang untuk penyerahan asset ini, agar fasilitas umum terutama jalan bisa dibangun menggunakan APBD,” kata Andre.
Warga Perumahan Kenangan Jaya 1 dan 2 Tanjungpinang sudah tiga pekan terakhir melaksanakan gotong royong setiap hari libur terutama Sabtu dan Minggu untuk menambal atau melakukan semenisasi jalan utama perumahan yang rusak berat.
Warga bergotong royong mulai dari iuran untuk membeli pasir, batu kerikil, semen dan besi serta kebutuhan lainnya. Semangat gotong-royong ini diharapkan warga bisa mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan penyerahan asset agar warga bisa menikmati fasum yang layak.
Selain Andre Mediansyah, ada Henky mengatakan, untuk memperbaiki jalan perumahan yang sudah rusak berat, warga sejak 16 tahun lalu sudah berswadaya dan gotong royong bersama agar jalan utama perumahan tidak membahayakan warga terutama pengendara motor dan anak-anak yang bermain sepeda.
“Warga kami berswadaya dan tanpa APBD selama ini memperbaiki jalan yamg rusak. Karena ketika diusulkan dalam Musrenbang tingkat kelurahan selalu ditolak karena bukan asset pemerintah dan menyalahi aturan jika dibangun pemerintah,” kata Henky. (M. Ikhsan)