Batam, ProLKN.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifai menyoroti dampak negatif dari permainan judi, baik itu judi jackpot maupun judi online di Indonesia.
Luqman, menjelaskan beberapa dampak yang mungkin terjadi akibat bermain judi seperti Jackpot/Gelper. Termasuk dampak pisikologis yang mendorong pelaku untuk menghabiskan uang dengan harapan memenangkan permainan, akhirnya menyebabkan mereka berutang dan menjual harta benda.
“Ini merupakan persoalan yang sangat krusial dan mengkhawatirkan, jika tidak ditangani dengan serius, berbagai dampak negatif akan terus muncul,” Ungkap, KH. Luqman Rifai dalam keterangannya kepada Tim ProLKN.id melalui Pesan WhatsApp Jum’at (03/05/2024).
“Selain itu lanjutnya, pelaku juga akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosial, baik dengan teman sebaya maupun keluarga. Tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian,” tambahnya.
KH. Luqman Rifai menyoroti konsekuensi hukum yang dapat merusak reputasi dan masa depan pelaku, serta kemungkinan pelaku terlibat dalam tindak pidana seperti pencurian.
Ia minta kepada pihak Aparat Kepolisian untuk dapat memberantas judi Jackpot yang ada di kota Batam karena dapat menyengsarakan masyarakat dan generasi muda, pintanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya untuk memberantas jackpot/gelper yang melanggar hukum. Ia mengatakan bahwa perjudian Jackpot/Gelper merupakan bentuk penyebaran judi yang harus ditindak secara tegas.
“Kami tidak akan membiarkan perjudian Jackpot/Gelper merusak moral masyarakat dan merugikan negara. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk membantu masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam perjudian gelper,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari keterangannya pada wartawan.
Salah seorang masyarakat kota Batam sebut saja Ridwan berdomisili di Tanjung Uma, lubuk baja Batam berharap kepada Kapolresta Barelang untuk memberantas peredaran judi Jackpot/Gelper yang ada di beberapa titik kota Batam, seperti Jackpot Sky 88 Nagoya, jackpot 88 JSG 24 Zone kawasan dutamana Batam center, Jackpot Hanter samping Foodcourd Nagoya, Jackpot NGZ Depan Hotel Utama Nagoya.
Terpisah, Kapolresta Barelang ketika di konfirmasi ProLKN.id terkait issue yang berkembang maraknya peredaran Jackpot/Gelper di wilayah hukum Polresta Barelang yang kerap berbau unsur perjudian, ia menegaskan siap ditindaklanjuti jika ada temuan terkait perjudian beserta bukti.
“Jika ada unsur perjudian dan bukti akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.I.K., M.H., disela-sela acara memperingati hari buruh sedunia atau Mayday 2024 kota Batam di Kantor Walikota Batam Rabu (01/05/2024). (M. Ikhsan)