Batam, Prolkn.id – Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap seorang Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau berinisial (KH), polisi menangkap “KH” diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam di Batam.
KH, ditangkap bersama sejumlah rekannya saat petugas Ditresnarkoba Polda Kepri tengah menggelar Operasi Antik Seligi, Rabu (03/04/2024) kemarin malam.
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander membenarkan penangkapan terhadap Anggota Bawaslu Kepri tersebut berinisial “KH”.
“Benar “KH” kita amankan terkait narkotika. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Dony kepada awak media, Kamis (04/04/2024).
Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Dony Alexander mengatakan untuk informasi lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Kepri karena saat ini “KH” masih menjalani pemeriksaan.
Dari informasi yang di dapat “KH” diketahui saat ini menjabat sebagai Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat di Bawaslu Kepri.
Sebelum jadi Komisioner Bawaslu Kepri di bidang tersebut, dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Natuna periode 2017-2018 lalu menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023. (Prolkn.id/Vivhi)