ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home TANJUNG PINANG

Disnaker Tanjung Pinang Buka Posko Pengaduan Terkait Masalah THR

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 27, 2024 | 12:33 am
in TANJUNG PINANG
0 0
0
Disnaker Tanjung Pinang Buka Posko Pengaduan Terkait Masalah THR

Kantor Disnaker Koperasi & Usaha Mikro Kota Tanjung Pinang. (Foto: diskominfo tanjung pinang)

Post Views: 1

Tanjung Pinang, Prolkn.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang membuka posko pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja.

Posko itu telah dibuka sejak 20 Maret 2024 kemarin untuk melayani pekerja yang tersandung masalah THR dengan pihak pemberi kerja.

Kadisnaker (Kepala Dinas Tenaga Kerja) Kota Tanjung Pinang, Efendi, menjelaskan berdasarkan aturannya, pembayaran THR paling lambat dibayar sepekan sebelum lebaran.

“Nanti kalau ada karyawan yang belum terima THR sesuai ketentuan itu bisa melaporkan ke posko pengaduan di Kantor Disnaker Kota Tanjungpinang,” kata Efendi, Selasa (26/03/2024).

Posko pengaduan masalah THR itu, kata Efendi telah dibuka pada 20 Maret kemarin dan akan dibuka sampai 20 April 2024 mendatang, 10 hari setelah lebaran.

“Kita akan turun ke lapangan untuk melakukan mediasi, bagaimana supaya hak karyawan sesuai aturan berlaku dapat terpenuhi,” terangnya.

Dia menyebutkan, jika karyawan sudah bekerja satu tahun atau lebih, maka harus mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, namun kalau yang bersangkutan kurang dari setahun akan dibayar sesuai ketentuan.

“Kalau yang di bawah satu tahun nanti proporsional,” ungkap Efendi.

Pembayaran THR, Efendi menambahkan secara aturan harus dibayar penuh secara langsung dan tidak ada sistem cicil, kecuali ada kesepakatan antara pengusana dengan pekerja. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Pegadaian dan Pemko Tanjungpinang Bersinergi Perkuat UMKM Lokal

Pegadaian dan Pemko Tanjungpinang Bersinergi Perkuat UMKM Lokal

by Editor: Muhammad Ibrahim
September 22, 2025 | 10:52 pm
0

Tanjungpinang,ProLKN.id - Sebuah kota yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, kini mendapatkan dorongan signifikan dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan...

Gubernur Ansar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, dalam Semangat Energi Membangun Kepri

Gubernur Ansar Pimpin Upacara HUT ke-80 RI, dalam Semangat Energi Membangun Kepri

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 17, 2025 | 6:49 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat...

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Kembali Berstatus Internasional

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang Kembali Berstatus Internasional

by Editor: Muhammad Ibrahim
Agustus 14, 2025 | 12:40 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kabar gembira menyelimuti dunia pariwisata Kepulauan Riau. Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang secara resmi kembali menyandang...

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

Tingkatkan SDM Aparatur Pemerintah, Pemko Tanjungpinang Gelar Workshop Protokol dan Master Ceremony

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 20, 2025 | 11:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Protokol dan...

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

Pemko Tanjungpinang Lakukan Penataan Ulang RT/RW

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 18, 2025 | 8:34 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berupaya meningkatkan efektivitas tata kelola wilayah dengan melakukan penataan ulang wilayah Rukun Tetangga...

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

Gerakan Pangan Murah Kota Tanjungpinang Habis di Serbu Warga

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 16, 2025 | 10:22 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang bersama Bank Indonesia...

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

Fokus Stabilisasi Harga Jelang Lebaran, Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Operasi Pasar Murah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Maret 12, 2025 | 11:57 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, didampingi Wakil Wali Kota, Raja Ariza, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi...

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

Ratusan Honorer Pemko Tanjungpinang Bakal di Alihkan Menjadi Tenaga Outsourcing

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 26, 2025 | 7:18 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Ratusan Tenaga Honorer di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dipastikan tidak memenuhi kualifikasi untuk diangkat sebagai Tenaga Pegawai...

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

Viral di Medsos, Polisi Patwal Terjatuh Tabrak Pembatas Jalan Flyover Tanjungpinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 4, 2025 | 7:14 pm
0

Tanjungpinang, ProLKN.id - Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang sering kali terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, salah satu insiden...

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

Pemko Ajak Masyarakat Meriahkan Hari Jadi Kota Tanjungpinang yang Ke-241

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 3, 2025 | 12:39 am
0

Tanjung Pinang, ProLKN.id - Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan menyambut hari jadi ke-241 Kota Tanjungpinang...

Next Post
Menang 3-0, Timnas Indonesia Bantai Vietnam

Menang 3-0, Timnas Indonesia Bantai Vietnam

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved