ADVERTISEMENT
REDAKSI
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Terbukti Bawa Sabu, Anak Wakil Bupati Karimun Dituntut 20 Tahun Penjara

by Editor: Muhammad Ibrahim
18 Maret 2024 | 4:01 pm
in KARIMUN
0 0
0
Terbukti Bawa Sabu, Anak Wakil Bupati Karimun Dituntut 20 Tahun Penjara

Suasana ruang persidangan pengadilan negeri karimun. (Foto: Istimewa)

Post Views: 0

Karimun, Prolkn.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Karimun menuntut Dedi Andriadi merupakan anak dari Wakil Bupati Karimun dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Keputusan ini disampaikan oleh Verdinan Pradana dan Lustakeri selaku JPU, yang menyebutkan bahwa Dedi terbukti bersalah dan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa DA dituntut dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar subsider 2 bulan penjara,” ungkap Rezi Dharmawan, Kasi Intelijen Kejari Karimun kepada awak media, (15/03/2024).

Terdapat juga tiga terdakwa lain yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang sama, Moh Riansyah, Paiman Alias Pak Cik, dan Fevri Andika alias Gondrong, semuanya dihadapkan pada tuntutan serupa, yakni 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Dedi bersama tiga rekannya ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun di sebuah hotel di Kabupaten Karimun pada Senin (07/08/2023) lalu.

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram.

Dari tangan mereka, Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,9 kilogram. Peran Dedi dalam kejadian tersebut adalah sebagai penjemput barang dari Pantai Pontian Negara Malaysia dan membawanya ke Indonesia.

Dari informasi yang diterima, sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada Rabu (20/03/2024) nanti, yang di mana para terdakwa akan menyampaikan pembelaan mereka didepan persidangan. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

Kejari Karimun Tetapkan Direktur CV RAR Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:54 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan seorang tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pembangunan Dermaga Islamic...

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

Oknum PNS Karimun Meninggal Dunia Usai Kencan dengan Seorang PSK di Hotel

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 26, 2025 | 9:32 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) berinisial ZK (54) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan Pekerja Seks Komersial...

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Tujuh Kasus Narkotika

by Editor: Muhammad Ibrahim
Mei 15, 2025 | 11:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika selama dua bulan terakhir, sejak...

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

Tiga WNA India Penyelundup 106 Kg Sabu di Karimun Hadapi Vonis Hukuman Mati

by Editor: Muhammad Ibrahim
April 9, 2025 | 2:27 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menggelar sidang kasus narkoba dengan agenda pembacaan tuntutan, dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum...

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Optimalkan Pasokan Listrik, PLN Karimun Lakukan Pemeliharaan Pembangkit Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Februari 18, 2025 | 2:15 pm
0

Karimun, ProLKN.id - PT PLN (Persero) Wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, akan melakukan pemeliharaan terhadap mesin unit 2 di...

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

Kasus Korupsi Mantan Sekdes dan Bendahara Desa Tanjung Pelanduk Dilimpahkan Ke Tanjung Pinang

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 15, 2025 | 11:50 am
0

Karimun, ProLKN.id - Kejaksaan Negeri Karimun telah mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan anggaran...

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

Antispasi Cuaca Ekstrim Polres Karimun Himbau Masyarakat Karimun Waspada

by Editor: Muhammad Ibrahim
Januari 11, 2025 | 9:44 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Dalam rangka mengantisipasi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kapolres Kabupaten Karimun, AKBP Robby...

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

Kanit Lantas Polsek Kundur Pimpin Kegiatan Jum’at Curhat Dengar Keluhan Masyarakat

by Editor: Muhammad Ibrahim
Desember 13, 2024 | 11:52 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Jajaran Polsek Kundur tetap aktif secara berkala dan selalu melaksanakan program jumat curhat. Kali ini, Kapolsek Kundur...

Next Post
Bea Cukai Batam Perbolehkan Kendaraan FTZ Bisa Keluar Batam Saat Mudik Lebaran, Berikut Syaratnya !

Bea Cukai Batam Perbolehkan Kendaraan FTZ Bisa Keluar Batam Saat Mudik Lebaran, Berikut Syaratnya !

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved