ADVERTISEMENT
REDAKSI
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pembunuhan, Terkait Penemuan Tengkorak Manusia di Setokok Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
23 Desember 2023 | 1:33 am
in Batam
0 0
0
Polresta Barelang Tangkap Pelaku Pembunuhan, Terkait Penemuan Tengkorak Manusia di Setokok Batam
Post Views: 0

Batam, Prolkn.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menggelar Konferensi Pers ungkap pelaku pembunuhan terkait penemuan tengkorak manusia di Kampung Teluk Air Kel. Setokok Kec. Bulang – Kota Batam yang di damping oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono, SIK, MM dan Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang, Kamis (21/12/2023).

Kejadian terjadi di Kampung Teluk Air RT 003 RW 001 Kel. Setokok Kec. Bulang – Kota Batam Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, sekira pukul 08.10 Wib., dengan identitas Korban insial F (Perempuan) lahir di Batu Limau, dengan alamat di Kel. Batu Limau Kec. Ungar Kota Karimun Prov. Kepulauan Riau. Dengan jumlah 6 orang saksi.

Baca Juga:  DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

Setahun menyimpan aksi kejahatan, tersangka berinisial Y akhirnya diamankan Polresta Barelang di rumahnya di Tanjung Uma. Penangkapan Y, sekaligus menjawab misteri ditemukannya tengkorak manusia di Teluk Air, Bulang, Batam.

Kombes Pol Nugroho, mengatakan, Y merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita asal Karimun yang jasadnya tinggal tulang-belulang. Korban adalah pacar Y, yang dihabisi nyawanya pada tahun 2022 lalu. Ironis, korban sedang hamil tiga bulan, disuruh oleh Y untuk menggugurkan kandungan karena takut ketahuan oleh istri. Y tidak menginginkan anak hasil perbuatan diluar nikah itu lahir ke dunia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. (Foto: red)

“Korban adalah pacar tersangka, korban F kelahiran tahun 1988. Korban hamil 3 bulan dan di suruh menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat. Korban pun mengeluh sakit dan dibawa ke Setokok, lalu menurunkan di semak-semak. Pelaku lalu menghabisi nyawa korban dengan melilit leher korban dengan selendang,” ungkap Kapolresta Barelang saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (21/12/2023). 

Kapolresta melanjutkan, sejak September 2022 hingga kini Y tak sedikitpun merasa bersalah ataupun merasa berdosa atas perbuatannya. Bahkan Ia mengaku menjalani keseharian seperti biasa dengan istri dan anaknya. Ia tetap mencari nafkah sebagai buruh harian.

Baca Juga:  Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Dilain sisi, keluarga korban selama ini berfikir bahwa F masih bekerja di Malaysia, seperti terakhir kali pamit kepada keluarga. Tak disangka, F harus meregang nyawa ditangan pria beristri.

Dilokasi penemuan tengkorak F, polisi mengamankan barang bukti berupa, kain selempang, tas wanita berwarna merah, gelang, cas hp, lipstik, sepatu, uang ringgit Malaysia, dompet dan arang pribadi lainnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan modus pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karna pelaku Y tidak mau mempunyai anak atau tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan korban, karena pelaku Y sudah mempunyai keluarga.

Baca Juga:  Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

Pelaku dan Korban menjalin hubungan selama 4 bulan, lalu korban hamil 3 bulan. Kejadian ini terungkap setelah 1 tahun pembunuhan dilakukan oleh pelaku. Jika ini belum terungkap keluarga korban masih mengira bahwa korban masih menjadi TKW di Malaysia.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 338 K.U.H.Pidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*/red)

Share News with:

Editor: Muhammad Ibrahim

BERITATERKAIT

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

Cafe Ternama di Batam Diduga Tak Bayar Gaji Karyawannya dengan Alasan Tak Wajar!

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 4, 2025 | 10:49 am
0

Batam, ProLKN.id - Seorang karyawan bernama Berli yang berkerja di Caffe MOORA and Eatery Space, yang berlokasi di Anggrek Mas...

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

DPRD Setujui Perubahan Ranperda APBD 2025 Kota Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:35 pm
0

Batam, ProLKN.id - DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)...

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

Sat Polairud Berikan Himbauan Pada Masyarakat Pesisir Terkait Antisipasi Cuaca Ekstrem

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:21 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dialogis dan penyampaian himbauan kamtibmas...

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

Pasar Induk Jodoh Bakal Jadi Pusat Ekonomi dan Sosial Modern Masyarakat Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 11:11 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima paparan dan penjelasan teknis seputar pembangunan Pasar Induk Jodoh dalam pertemuan...

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

Li Claudia Apresiasi Polda Kepri dalam Pengungkapan Kasus Mafia Tanah

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juli 3, 2025 | 10:49 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan...

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

Tingkatkan Kesiagaan, UBDISYAN PLN Batam Laksanakan Simulasi Penggunaan APAR

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:27 pm
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam melalui UBDISYAN, (Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan) dan K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan)...

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

Si Jago Merah, Lahap 1 Unit Gudang di Pemukiman Batu Aji

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 8:02 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran terjadi di pemukiman Aster Raya Kelurahan Buliang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar...

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

Kebakaran Hebat di PT ASL Shipyard Batam, Kapolsek Batuaji: 4 Orang dinyatakan Meningal Dunia

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 25, 2025 | 10:47 am
0

Batam, ProLKN.id - Kebakaran kapal tanker PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, yang terjadi pada Selasa (24/06/2025) siang,...

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

Polresta Barelang Ungkap Dua Tersangka Perempuan Kasus KDRT di Batam

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 23, 2025 | 11:56 pm
0

Batam, ProLKN.id -  Polresta Barelang menggelar kegiatan doorstop ekspos kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di...

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

Amsakar Siapkan Rp 50 Juta untuk Juara Umum STQH XI Kepri dari Kantong Pribadi

by Editor: Muhammad Ibrahim
Juni 24, 2025 | 8:46 pm
0

Batam, ProLKN.id - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melepas secara resmi Kafilah Kota Batam untuk mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan...

Next Post
Debat Cawapres 2024, Jadi Perhatian Rakyat Indonesia Soal Pertanyaan Gibran Pada Cak Imin Tentang SGIE

Debat Cawapres 2024, Jadi Perhatian Rakyat Indonesia Soal Pertanyaan Gibran Pada Cak Imin Tentang SGIE

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

10 Manfaat Buah Leci untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya

Juni 7, 2025 | 3:40 am
Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Sejarah Hari Lahir Pancasila, Momentum Pemersatu Kebergaman Bangsa Indonesia

Juni 1, 2025 | 4:40 pm
Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Harus Tau! Ternyata Asal Usul Pasir Laut Sebagian Berasal dari Kotoran Ikan, Begini Penjelasannya!

Mei 18, 2025 | 5:59 pm
Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Sejarah Panjang Penemuan Penyakit TBC di Dunia

Mei 9, 2025 | 10:51 pm
Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Selain Indonesia, Ternyata Ini Negara-Negara Lokasi Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates

Mei 9, 2025 | 9:59 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved