Natuna, Prolkn.id – Pemerintah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau, berinisiatif akan segera membangun Fasilitas Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024 mendatang.
Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah konsep integrasi pelayanan publik yang mencakup layanan dari berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta sektor swasta, yang akan disediakan secara terpadu dalam satu tempat.
Tujuan utama dari inisiatif ini adalah meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan publik, sekaligus meningkatkan daya saing global dalam mendukung usaha di Indonesia.
Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Natuna, Ahmad Sofian, telah mengumumkan rencana pendirian MPP di Natuna. Peresmian MPP dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2024. Dalam operasionalnya, MPP akan mengadopsi pendekatan digital, memungkinkan warga untuk mengurus izin dan rekomendasi secara online tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintah.

Ahmad Sofian menyatakan, tahun depan kita akan meresmikan MPP, dan nantinya semua layanan publik akan tersedia di sana. Hal ini menandakan komitmen Pemda Natuna untuk memberikan fasilitas terbaik kepada warganya.
Lebih lanjut, Sofian menjelaskan bahwa MPP Natuna juga akan mencakup layanan digital.
“Jadi, masyarakat dapat mengurus izin dan permintaan mereka secara online, tanpa perlu datang ke kantor pemerintah,” ujarnya.
Sofian juga mengungkapkan bahwa berbagai dinas daerah, provinsi, instansi vertikal, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) akan berpartisipasi dalam MPP. Saat ini, ada empat loket pelayanan yang disediakan, yaitu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), ULP (Unit Layanan Pengadaan), dan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
Inisiatif ini merupakan upaya pemerintah Natuna untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan dan pelayanan. Ahmad Sofian menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan yang lebih efisien dan modern kepada warga Natuna.
Ahmad Sofian juga menekankan bahwa lebih banyak layanan akan diwakilkan dalam MPP ini, sehingga masyarakat akan merasakan kemudahan dalam mengurus perizinan dan pelayanan lainnya. Rencana ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Natuna dan mendukung perkembangan ekonomi daerah.
“Ini adalah upaya kami untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus baik perizinan dan pelayanan,” pungkas Ahmad Sofian. (*/red)