ADVERTISEMENT
REDAKSI
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Korban Salah Tangkap Noto Djoko, Memohon Rehabilitasi Nama Ditolak Hakim

Ada dugaan intervensi dalam putusan pengadilan Negeri Batam kasus salah tangkap Noto djoko

by IT Administrator
Maret 3, 2023 | 8:46 pm
in Batam, Berita utama, Kriminal
0 0
0
Post Views: 1

https://vt.tiktok.com/ZS8xktEEK/

Batam,proln.id- Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Yudit Irawan, S.H., M.H, memutuskan “Menolak seluruh tuntutan pemohon ( Noto Djoko) dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”. dibacakan pada Senin(27/02/23) bertempat dalam pengadilan negeri( PN)Batam, Ada dugaan intervensi dalam putusan pengadilan untuk kasus Noto Joko Poernomo (2/3/23)

Sebelumnya kasus salah tangkap Noto Djoko Purnomo, telah ditangani oleh  Propam Polda Kepri dan  mengelar sidang kode etik profesi kepolisian .

Info yang didapat dari Noto Djoko, pada hari Jum’at tanggal 20  Januari 2023  ,”Saya  mendapatkan surat undangan sidang pelapor oleh Propam Polda Ujarnya

Baca Juga:  Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Dalam persidangan Kode etik profesi kepolisian Saya sebagai pelapor atas kasus kesewenang wenangan  pihak aparat dalam melakukan penahanan terhadap Saya, imbuhnya

Kuasa hukum Noto Djoko, josmagansi simbolon .S.H mengatakan, saya tidak abis pikir dengan keputusan Hakim, apabila kita simak pembacaan putusan hakim, bahwa eksepsi atau sanggahan jawaban dari Gugatan prapid kita itu pun di tolak hakim, tegasnya

Ditegaskan kembali, Bukti nyata bahwa penyidik yang memeriksa Noto Joko Purnomo sudah diperiksa oleh  Propam dan sidang kode etik profesi kepolisian sudah diputuskan.

Informasi yang saya dapatkan Kanit dan penyidik Noto Djoko diputus bersalah dengan hukuman kode etik dismosis selama 2 tahun, ujar Jos

Baca Juga:  Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

” Saya melihat ada kejanggalan Dalam kasus ini, disisi lain Noto Djoko tidak bersalah sehingga timbullah sidang kode etik profesi kepolisian, seharusnya pihak kepolisian juga memberikan rehabilitasi Nama baik Noto Djoko, imbuh jos

Seharusnya Hakim mengkaji lebih detail,bukan hanya gugatan kita aja yang di tolak, tapi dua-duanya di tolak hakim ini lah yang menjadi presiden buruk peradilan kita di indonesia.

“Masyarakat lemah mencari dan ingin mengembalikan hak-hak nya selaku warga negara masih belum mendapat tempat di hati para Hakim yang memeriksa,mengadili dan memutus suatu perkara, ujar Jos

Baca Juga:  PLN Batam Siap Bangun PLTGU dengan Kapasitas 120 MW

Lain halnya dengan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., mengatakan , Saat ini saya sedang melakukan pendidikan,Silahkan konfirmasi ke Plh Kabid Humas AKBP Surya Iswandar yaa, No kontak +62812772XXXX

Kami masih mencoba berkomunikasi dengan AKBP Surya , namun beliau mengatakan, Maaf, kasus itu saya tidak tahu, itu anggota mana ?

Media prolkn masih terus mendalami kasus Noto Djoko Purnomo,

Facebook Fan page: https://www.facebook.com/prolkn.id
Instagram: prolkn
YouTube : pro lkn
tiktok.com/@prolkn.id

Business inquiries
Email: iwanfajarlkn@gmail.com
redaksiprolkn@gmail.com
Telepon: 082389973619( Iwan fajar)

Share News with:
Tags: Korban salah tangkaprehabilitasi namabaik

IT Administrator

BERITATERKAIT

PLN Batam Siap Bangun PLTGU dengan Kapasitas 120 MW

PLN Batam Siap Bangun PLTGU dengan Kapasitas 120 MW

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 18, 2025 | 6:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - PT PLN Batam bersama Konsorsium PT PP (Persero) Tbk - PT Atamora Teknik Makmur - PT Sinergi...

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

Kepala BP Batam Sidak PT ASL, Tekankan Pembenahan dan Penanganan Korban Pasca Kebakaran

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 8:17 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra melakukan sidak ke perusahaan...

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

Polisi Jelaskan Mengapa Tidak Menyita Kapal MT Federal II ?

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 16, 2025 | 5:14 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal MT Federal II kembali meledak secara tragis di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard yang berlokasi...

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, ProLKN.id – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk ke tahap...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

Next Post
Seorang Ibu Teperosok dalam Kolong Mobil Avanza

Seorang Ibu Teperosok dalam Kolong Mobil Avanza

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved