Prolkn.id- BP Batam dan Kejati Kepri Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis.PenandatangananPakta Integritas dalam rangka Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau dilakukan oleh Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada Kamis (27/1/2022).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai petunjuk teknis Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek-Proyek Strategis yang ada pada BP Batam dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau Kementerian PU PR (Balai PPW Kepri).
“Penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Rudi.
Nantinya, BP Batam bersama Balai PPW Kepulauan Riau Kementerian PUPR akan membangun sinergi terhadap proyek-proyek strategis yang ada di wilayah Batam,