ADVERTISEMENT
REDAKSI
Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
No Result
View All Result
ProLKN.id
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara
No Result
View All Result
ProLKN.id
No Result
View All Result
Home Batam

Operasi Bunga Seligi 2022 Polres Karimun tangkap 8 Pelaku Jaringan PMI Ilegal

Polres Karimun putuskan mata rantai PMI Ilegal

by
Januari 26, 2022 | 5:31 pm
in Batam, Berita utama, KARIMUN
0 0
0
Operasi Bunga Seligi 2022 Polres Karimun tangkap 8 Pelaku Jaringan PMI Ilegal
Post Views: 0
https://prolkn.id/wp-content/uploads/2022/01/video_26_01_2022_17_23_07.mp4

 

Polres Karimun Polda Kepri, Selasa (25/01/2022) Gelar Konferensi Pers dalam rangka pengungukapan kasus tindak pidana perdagangan orang, penyelendupan manusia atau penempatan PMI tanpa memenuhi persyaratan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Karimun turut hadir Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak MANGIRING SINAGA dan BP2MI Kab. Karimun Bapak RONAL.

 

Dalam Konferensi Pers yang digelar tersebut Polres Karimun dalam operasi bunga seligi 2022 polres karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 Orang Tersangka (2 Perempuan, 6 Laki-laki) dan gagalkan 23 orang korban calon pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal yang berasal berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke NTB dan NTT

Baca Juga:  Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

 

Pengungkapan Berawal dari penangkapan tersangka utama ZA di Desa Pangke Kec. Meral Barat Kab. Karimun Prov. Kepri yang kemudian dilakukan penggembangan dan Kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di kab. Karimun Prov. Kepri

 

“Introgasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kab. Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 Tersangka lainnya yang ada di Kota Batam” Jelas Kasat Reskrim Polres Karimun

 

“Tersangka ZA sebagai Pelaku Utama dan 5 Calonya sudah berhasil kita amankan dan kita putuskan mata rantai dari Jaringan ZA juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa Bukti Transfer Uang dari Buku Rekening, Kendaraan Mobil yang digunakan tersangka menjemput korban Calon PMI dan Kapal Jenis Speed Boat dengan Kapasitas 10 Penumpang Juga turut diamankan, Mereka diminta membayar antara 6,5 juta hingga 9 juta rupiah”

Baca Juga:  Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

 

Kepala UPD BP2MI Kepri Bapak MANGIRING SINAGA menambahkan dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya membarantas sindikat Calo yang membarangkat PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari Luar daerah yang ingin bekerja diluar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung Jawab.

 

Teman Kita Korban atau Calon PMI dari Daerah Luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak Kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing.

Share News with:

BERITATERKAIT

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

Kasus Penyelundupan Sabu 1.9 Ton di Batam Masuki Babak Persidangan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 5:40 pm
0

Batam, 14 Oktober 2025 – Enam tersangka yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan sabu seberat 1,9 Ton kini masuk...

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

Kapal Tanker MT Federal II di PT ASL Batam Kembali Terbakar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 15, 2025 | 4:54 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kapal tanker MT Federal II kembali terbakar, ledakan dahsyat yang terjadi di area galangan kapal PT ASL...

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

Menteri Purbaya Siapkan Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai untuk Masyarakat RI

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 13, 2025 | 11:38 pm
0

Jakarta, ProLKN.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka layanan pengaduan bagi pengusaha-pengusaha terkait dengan biaya-biaya pelayanan pelabuhan. Hal ini...

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
0

Batam, ProLKN.id - Susah buang air besar atau sembelit menjadi masalah pencernaan yang sering dialami banyak orang. Gejalanya bisa berupa...

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

Dugaan Isu Masuknya Limbah B3 Asal AS ke Batam Jadi Ancaman Lingkungan dan Peluang Ekonomi Sirkular

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 9:03 pm
0

Batam, ProLKN.id - Dugaan masuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) asal Amerika Serikat ke Batam sempat menghebohkan publik. Isu...

Bea Cukai Kepri dan Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

Bea Cukai Kepri dan Karimun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,46 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:25 pm
0

Karimun, ProLKN.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Angin Kencang Terjang Kundur Barat Karimun

Angin Kencang Terjang Kundur Barat Karimun

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:15 pm
0

Karimun, ProLKN.id – Peristiwa angin kencang disertai hujan deras melanda Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, pada Jumat...

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

Polresta Barelang Gelar Razia Penumbar dalam Operasi Patuh Seligi 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:06 pm
0

Batam, ProLKN.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar kegiatan razia penumbar (Penumpang dan Muatan Berlebih) bersama Dinas Perhubungan...

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

Batam Terima Penghargaan Kota Berkinerja Terbaik Se-Indonesia Tahun 2025

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 12, 2025 | 8:00 pm
0

Batam, ProLKN.id - Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, menerima Piagam Penghargaan Anggaraksa Dharma sebagai Inspektur Berkinerja Terbaik ke 4 Tahun...

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 25,9 Ton Pasir Timah Senilai Rp5,2 Miliar

by Editor: Muhammad Ibrahim
Oktober 9, 2025 | 11:16 pm
0

Batam, ProLKN.id - Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di...

Next Post
Penandatanganan Fakta Integritas, Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis

Penandatanganan Fakta Integritas, Pengamanan Proyek Pembangunan Strategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://prolkn.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Video-2025-02-18-at-23.59.18-1.mp4

BERITA MENARIK

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Minum Kopi Pahit Setiap Hari? Ini Dampaknya untuk Kesehatan

Oktober 12, 2025 | 9:25 pm
13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

13 Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Makan Enak di Batam Terpopuler 2025

September 27, 2025 | 5:17 pm
Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

Harga Emas Makin Meroket Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,1 Juta per Gram

September 20, 2025 | 8:44 pm
Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Manfaat Tidur Siang dan Dampak Negatif yang Perlu Diwaspadai

Agustus 10, 2025 | 2:25 pm
Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Menghina Seseorang Bisa Dipenjara Kurungan, Berikut Penjelasannya!

Juli 16, 2025 | 2:41 pm
ProLKN.id

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved

Media Siber ProLKN.id - PT Lancang Kuning Namanya

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
error: Content is protected, By ProLKN.id
No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • Batam
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Bintan
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • BP BATAM
  • PEMKO BATAM
  • DPRD BATAM
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • EDUKASI
  • OLAH RAGA
  • KABAR DAERAH
    • Sumatera Barat
    • Sumatera Selatan
    • Sumatera Utara

Copyright © 2025 | prolkn.id All Rights Reserved