Batam, Prolkn.id – Kota yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km², hampir sebagian gedung mewah baik dari instansi pemerintah dan swasta memakai pasir ilegal(15/01/22)
AH nama samaran, merupakan Pemuda Tempatan yang berkecimpung dalam dunia Perpasiran mengatakan, kami juga tidak mau melakukan hal-hal yang melanggar hukum.ujar Ah
Tapi kalau kita lihat saat ini,kami ini adalah pahlawan tanpa tanda jasa, coba perhatikan hampir 80% bangunan yang ada dibatam merupakan hasil dari Penambang an pasir liar l.tegasnya
Salah satu contoh Lokasi milik harta Johanes Yanto alias Aguan saat ini telah pindah tangan, informasi yang didapat pemilik nya bernama yenri kata salah satu sopir yang mengambil pasir dilokasi ,
Informasi yang didapat dari sopir pengalian pasir liar, pengelolaan penambangan pasir Ini dulu milik Aguan saat ini dikelola oleh oknum Aparat, ujar sopir
Saat ini, proses penambangan pasir ilegal ini memiliki modus operandi tak jauh berbeda dari sebelumnya. Berlokasi tidak jauh dari Polda Kepri, puluhan dump truck beroprasi mulai malam hari
Saat dikonfirmasi, Kepala KPHL Lamhot membenarkan adanya anggotanya mendatangi lokasi tersebut. Akan tetapi, dia menjelaskan pihaknya hanya melakukan pemantauan .
Saat berita ini ditulis kami terus melakukan investigasi mendalam
(Iwan Fajar )